Dibandingkan TA 2018, R-APBD Samosir TA 2019 Berkurang 200 M

/ Jumat, 09 November 2018 / 16.29.00 WIB
Situasi Saat Pembahasan KUA - PPAS Di Gedung DPRD Samosir. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Pada Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dilaksanakan di Hotel Sopo Toba Ambarita Kecamatan Simanindo, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) turun drastis dari tahun sebelumnya.

Untuk Tahun 2019, Kabupaten Samosir hanya memiliki Anggaran sekitar Rp. 625 Milyar. Artinya, berkurang Rp. 200 Milyar lebih dibanding TA 2018 sebesar Rp. 839 Milyar, sementara Tahun 2017 sebesar 833 Milyar. Sehingga banyak pihak mengasumsikan APBD Samosir TA 2019, terjun bebas.

Pantawan Wartawan dalam Pembahasan itu, terlihat alot. Badan Anggaran DPRD Samosir tetap mempertanyakan kegiatan TA 2018 yang banyak di Rasionalisasi hampir di setiap SKPD. Jonner Simolon selaku Wakil Ketua DPRD Samosir berdebat dengan tensi tinggi, apalagi saat mempertanyakan Rasionalisasi Anggaran tersebut.

Saul Situmorang selaku TAPD tidak kalah dengan tensi yang tinggi dalam persebatan itu. Kondisi yang sempat memanas itu dinilai dikarenakan Rasionalisasi TA 2018 serta tidak dibahasnya PAPBD 2018.

Ketua DPRD Samosir Rismawati Simarmata mengatakan, Pembahasan KUA - PPAS tersebut berlanjut sampai Sabtu (10/11/2018). Sementara itu, Anggota Banmus Nasib Simbolon mengatakan, sesuai jadwal, Senin (12/11) akan di Paripurnakan.

Data yang diperoleh Awak Media menyebutkan, untuk Alokasi RAPBD 2019, Dinas PUPR sebesar Rp. 30 Milyar, Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan sebesar Rp. 23 Milyar, Sekretariat Daerah Rp. 27 Milyar.

Alokasi Anggaran untuk Sektor Kesehatan, RSUD sebesar Rp. 22 Milyar, Dinas Kesehatan meliputi 12 Puskesmas hanya Rp. 9 Milyar. Dan OPD yang paling kecil anggarannya adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, sebesar Rp. 1,2 Milyar. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: