Transaksi Sabu, 4 Pelaku Diamankan Dikandang Lembu

/ Sabtu, 24 November 2018 / 02.35.00 WIB
4 Tersangka Pelaku Transaksi Narkoba Yang Diciduk Polisi Di Kandang Lembu.
POSKOTA/PUTRA

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Empat Pelaku Pengedar Narkoba berhasil diringkus Polsek Dolok Masihul, Kamis (22/11/2018) sekitar Pukul 21:00 Wib, di Dusun II Bandar Pamah Desa Partambatan Kecamatan Dolok Masihul Sergai, tepatnya di salah satu Gubuk Kandang Lembu.

Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson M Sitompul melalui Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Nelly Isma kepada Wartawan, Jumat (23/11/2018), ,embenarkan Penangkapan tersebut.

Dikatakannya, Keempat Pelaku masing - masing : Afanel alias Anel (51) warga Kongsi 5 Desa Bantan Kecamatan Dolok Masihul Sergai dan Taufik Primadana Tanjung alias Taufik (28), Syahrizal alias Rizak (21), Maulana Irfan Syahpiyra alias Irfan (19) ketiganya adalah warga Dusun II dan Dusun I Bandar Pamah Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul Sergai, telah digelandang ke Mako Polsek Dolok Masihul.

Dijelaskannya, Penangkapan keempat Pelaku tersebut berkat adanya laporan masyarakat ke Kapolsek Dolok Masihul, bahwa di salah satu Kandang Lembu, tepatnya Dusun II Bandar Pamah Desa Partambatan Kecamatan Dolok Masihul Sergai, sering digunakan sebagai tempat Transaksi Narkotika Kenis Sabu oleh Pelaku Anel dan temannya.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Dolok Masihul bersama dengan Personil melakukan pengintaian tidak jauh dari Gubuk dimaksud dan benar Pelaku Anel bersama temanya sedang duduk dan melakukan Peredaran Narkotika Jenis Sabu. 

"Kepada Pelaku saat itu langsung dilakukan Penggerebekan dan ditemukan di Atas Meja, tepatnya di depan keempat Pelaku ditemukan Barang Bukti 1 (Satu) Helai Plastik Klip Tembus Pandang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, 1 (Satu) Timbangan Elektrik, 1 (Satu) Pipet Skop", ucapnya.

Kemudian, lanjut AKP Jhonson M Sitompul, Penggeledahan selanjutnya dilakukan di Kandang Ayam yang tidak jauh dari tempat keempat Pelaku tersebut dan ditemukan di dalam Kotak Rokok  Satu Helai Plastik Llip lagi yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu dan 8 (Delapan) Helai Plastik Klip Kosong. 

"Saat ini, keempat Pelaku dan Barang Bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu sudah diamankan ke Mako Polsek Dolok Masihul", tutup Kapolsek. (PS/PUTRA)

Komentar Anda

Terkini: