Akhir Tahun 2018, Gaji Honorer di Kabupaten MUBA Dipotong

/ Selasa, 25 Desember 2018 / 22.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MUBA-Kado pahit diakhir tahun 2018 ini dirasakan bagi Para Tenaga Guru Honorer yang bertugas di kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasalnya gaji yang biasanya mereka terima di setiap bulan tersebut tidak seutuhnya begitu diterima alias dipotong.

Pemotongan tersebut menurut mereka guna mengembalikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri yang mereka terima pada bulan juni tahun 2018 beberapa waktu lalu, dengan adanya pemotongan itu mereka mengaku merasa sangat kecewa karena tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

"Pemotongan tersebut sebesar Rp.500, Ribu, katanya THR Idul Fitri kemarin minta dikembalikan lagi, dengan cara dipotong gaji, karena katanya uang yang kami terima itu, bukan anggaran untuk THR," ungkap salah satu honorer berinisial SF, kepada wartawan, Selasa (25/12/2018).

Dia juga mengatakan, pemotongan tersebut belum jelas, tetapi dia akan menanyakan hal itu kepada bendahara Dinas Pendidikan terkait pemotongan yang dilakukan itu untuk apa, dan mengapa THR minta dikembalikan lagi.

"Kalau memang tidak ada anggaran untuk THR, mengapa kemarin kita dikasih THR, sekarang uang itu diminta kembali, gaji 320 ribu sebulan dipotong Rp 500 Ribu, itupun dibayarkan empat bulan sekali, paling kami bulan ini hanya menerima Rp.700 Ribu lagi sisanya," tambahnya lagi.

Terpisah, Anuar Hasan BA. Ketua komisi 5 DPRD Provinsi Sumsel yang membidangi pendidikan terkait pemotongan gaji honorer untuk mengembalikan uang THR tersebut, menurutnya kalau THR itu sifatnya honor dibayarkan didahulukan untuk meringankan beban para honorer saat lebaran sah-sah saja dipotong.

Akan tetapi menurutnya kalau THR itu memang sudah menjadi kebijakan pemerintah kabupaten MUBA dalam rangka meringankan beban para honorer pasca lebaran dia mengatakan, itu tidak perlu dilakukan.

"Kalau THR itu sifatnya honor dibayarkan didahulukan untuk meringankan beban para honorer saat lebaran sah-sah saja dipotong, tapi kalau THR itu memang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka meringankan beban para honorer dalam paska lebaran saya rasa potongan itu tidak perlu dilakukan," tulis Anwar Hasan pada dinding Whatsapp nya dihubungi Selasa (25/12/2018).

Sementara Musni Wijaya S.Sos, MSi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Banyuasin, dikonfirmasi terkait adanya pemotongan terhadap gaji para honorer itu dia mengataka gaji tersebut bukan dipotong, melainkan pada saat lebaran Idul Fitri kemarin, ada kebijakan Pemkab Muba untuk memberikan THR sebesar Rp.500.000 kepada tenaga honor.

Namun menurutnya THR tersebut tidak dianggarkan di tahun 2018, oleh karena itu untuk keperluan membayar THR para tenaga guru honorer menggunakan alokasi dana untuk Gaji tenaga honorer dan untuk menggantinya akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2018.

"Pada APBD Perubahan 2018 tersebut Dikbud Muba telah menganggarkan dana pengganti yang dipakai untuk membayar THR terhadap para guru honorer," jelas Musni.

Akan tetapi lanjutnya, karena tahun 2018 ini Pemkab MUBA tidak dapat merealisasikan APBD Perubahan tahun 2018, sehingga berdampak terjadi kekurangan dana untuk bayar gaji tenaga honorer untuk bulan Desember 2018.

"Hal ini bukan hanya terjadi pada Dikbud MUBA saja, akan tetapi terjadi pada sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah  kabupaten MUBA yang lain," pungkasnya. (PS/TIM)
Komentar Anda

Terkini: