HM Ali Umri SH MKn Apresiasi Kinerja Polres Tanjungbalai Gagalkan Sindikat Narkoba Internasional

/ Selasa, 25 Desember 2018 / 19.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Keberhasilan Polres Tanjungbalai mengungkap sindikat peredaran narkoba Internasional di akhir Tahun 2018 ini.

Atas keberhasilan ini, Anggota Komisi III DPR RI HM Ali Umri SH Mkn amat mengapresiasi kinerja Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai dan Kapoldasu Irjen Agus Andrianto dalam memimpin wilayah hukumnya.

"Saya amat bangga khususnya jajaran Polres Tanjungbalai dipimpin AKBP Irfan Rifai dan umumnya Poldasu dibawah komando Irjen Agus Andrianto karena berhasil menggulung sindikat narkoba Internasional," kata mantan Walikota Binjai 2 periode ini.

Politisi Partai Nasional Demokrat ini, amat bangga selaku warga asli Sumatera Utara atas kerja keras para polisi di jajaran Polres Tanjung Balai khususnya Satuan Narkoba yang mampu berkoordinasi dengan jajaran kepolisian wilayah lain guna menggagalkan peredaran barang haram ini.

"Jajaran Satnarkoba berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polres Tangsel dan satuan lainnya dalam mengungkap peredaran narkoba dan emnggagalkanya," ujar politisi yang selalu memperhatikan daerah pemilihannya ini.  

Pria kelahiran 09 April 1966 di Rantauparapat ini mengharapkan jajaran Polres lain di Sumatera Utara terutama di wilayah pesisir mampu mendetiksi dan menggagalkan peredaran narkoba maupun mengungkap pidana lain hingga Kamtibmas di Sumut benar benar terjaga.


Sebagaimana diketahui, Polres Tanjungbalai dengan Tim Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan penyeludupan sabu sabu 7 kilogram jaringan internasional Asal Nyanmar -Malaysia tujuan Kota Medan, Minggu (23/12/2018).

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 4 tersangka yang berperan sebagai kurir yakni, Jefri (25) warga Jalan T Banta Desa Gampong Kecamatan Idi Rayeuk Aceh Timur dan Amar Faudhal (26) warga Desa Gampong Baro Aceh Timur.

Sedangkan sebagai pengangkut barang Iskandar alias Iyek (41) warga Jalan Sehat Lingkungan III Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara dan Selamat Frengki Sianipar (31) warga Jalan Arteri Gang Baringin Lingkungan II Sirantau Kecamatan Datukbandar Kota Tanjungbalai.


Sebelumnya juga, Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu seberat 15 kilogram jaringan internasional yang akan dibawa ke wilayah Kota Medan, Kamis (20/12/2018).

Tak tanggung-tanggung, pelaku peredaran narkoba ini, Oknum Polisi yang bertugas di Polres Tanjung Balai, Oknum Ketua salah satu partai besar dan Warga Negara Malaysia.

Hal ini ditegaskan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga dan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono SH serta sejumlah petinggi di Mapolres Tanjungbalai kepada awak media.


Dia menyatakan, tiga tersangka Brigadir DP (30) merupakan Anggota Personil Kepolisian dan Agusyanto alias Agus (35) yang merupakan salah satu Ketua Partai di Kecamatan Tanjungbalai Selatan warga Jalan Mayor Umar Damanik dan Nur Famizal Bin Ramdan (23) warga Selanggor Malaysia warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru 45500 Tanjung Karang Selanggor berhasil digelandang ke Satnarkoba Polres Tanjungbalai. (PS/RED)




Komentar Anda

Terkini: