Panwas Sei Bamban Deklarasi Pemilu Aman dan Damai

/ Rabu, 19 Desember 2018 / 21.14.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI- Panita pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan Deklarasi Pemilu Aman dan Damai, Rabu (19/12) sekitar Pukul 10.00 WIB bertempat di kantor Panwas Desa Pon Dusun 3 Kecamatan Sei Bamban.

Dalam kegiatan tersebut terlihat hadir Ketua Bawaslu Sergai diwakili Kordinator Divisi pengawasan Hubungan antar lembaga (PHL) EL  Suhaimi S,Fil.i,MA, Kapolsek Firdaus yang diwakili Guntur Rajagukguk kasup Sektor Pos Sei Bamban, Danramil Firdaus yang diwakili Serda M.Sain dan Seluruh Kepala Desa  Sei Bamban.

Ketua Panwas Kecamatan Sei Bamban Suryadi Kesuma dalam kata sambutannya mengatakan, kegiatan ini bukan bagian dari Bawaslu, namun kegiatan ini adalah hanya kebijakan dari Panwas Kecamatan Sei Bamban agar pelaksanaan pemilu mendatang bisa berjalan aman dan damai.

"Kita meminta kepada seluruh perwakilan partai tim sukses dan simpatisan agar tetap menjaga ketertiban di kecamatan Sei Bamban," pintanya.

Lebih lanjut Ketua Panwas Sei Bamban memohon agar kepada seluruh lapisan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu SARA yang akan memecah dan memancing keributan sehingga terjadi ketidak kondusifnya pemilu 2019.

Sementara Ketua Bawaslu Sergai diwakili Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar lembaga(PHL) EL  Suhaimi S,Fil.i,MA. dalam arahannya menjelaskan, kegiatan ini bukan bagian dari Bawaslu melainkan kebijakan-kebijakan dari masing-masing ketua kecamatan,untuk mensosialisasikan pemilu yang aman dan damai.

Diakhir kegiatan seluruh yang hadir melakukan ikrar deklarasi damai serta melakukan penandatangan untuk menyatakan bahwa secara serempak di Kecamatan Sei Bamban menginginkan pemilu yang aman dan damai. (PS/PUTRA)



Komentar Anda

Terkini: