POSKOTASUMATERA.COM-KAUR-Bagi pengendara yang sering ada keperluan
berurusan ke area perkantoran Padang Kempas Bintuhan Kabupaten Kaur harus ektra
hati-hati, pasalnya di beberapa titik dalam wilayah Perkantoran hewan ternak
berkeliaran di jalan umum.
Pasalnya adanya Peraturan Daerah (Perda) Ternak di Kabupaten Kaur seolah
jalan di tempat, hewan ternak baik itu sapi dan kerbau menjadi kendala dan
paling membahayakan lalu lintas.
Tampaknya Pemilik hewan ternak belum mengindahkan dan kurang kesadaran
untuk menaati Perda yang ada di
Kabupaten ini, begitu juga dengan instansi yang terkait belum menjalankan Perda
sesuai dengan aturan, buktinya hewan-hewan siang malam masih berkeliaran di
area Perkantoran.