POSKOTASUMATERA.COM-KISARAN-Agus
Kurniawan (21) warga pasar 3 Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman
pada Jumat (14/12) sekira pukul 10.00 Wib berhasil diringkus personel Polsek
Air Joman diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
sebagaimana laporan dari korban,Hasbullah Nazir Manurung.
Kapolsek
Air Joman,AKP Selamat Riady mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Agus
bermula pada, Jumat (14/12) pagi. Pihaknya pertama kali berhasil menangkap
seorang penadah motor curian bernama Sahat Limbong (28) warga Simpang Butong
Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
AKP
Selamat Riady menyebutkan bahwa Sahat ditangkap saat akan menjual sepeda motor
curian. "Hasil introgasi terhadap Sahat, mengaku sepeda motor tersebut
diperolehnya dari Agus. Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya akhirnya
berhasil menangkap Agus.Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Air Joman
guna proses lebih lanjut,” ujar AKP Selamat Riady kepada awak media, Jumat
(14/12).
Kapolsek
Air Joman menjelaskan, kedua pelaku tersebut ditangkap berdasarkan adanya
laporan dari korban Hasbullah,sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru dengan
nopol BK 3490 AAQ hilang pada Rabu (13/12) lalu.
"Pada
saat itu,sekitar pukul 20.00 Wib, korban
keluar rumah sembari meninggalkan motor tersebut didalam rumah dalam keadaan
dikunci stang,dan korban baru mengetahui kejadian tersebut sekira pukul 20.30
WIB,dan langsung melapor ke polsek Air Joman hingga akhirnya kedua pelaku
berhasil ditangkap,” katanya.
Berdasarkan
hasil interogasi, lanjut AKP Selamat, pelaku Agus mengakui dirinya bersama
rekannya yang bernama Syamsul,warga Desa Punggulan Kecamatan Air Joman telah
melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak pintu rumah
korban.
"Saat
ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Samsul tersebut. Saat
ini,pelaku Agus dan Sahat masih kita periksa.Mereka berdua di jerat dengan
pasal 363 KUHP,” pungkas AKP Selamat Riady. (PS/KHAIRUL)