POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat taat pada
hukum, Pemerintah Desa Singali Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota
Padangsidimpuan bersama Polsek Hutaimbaru, LBH dan Kejaksaan Negeri
Padangsidimpuan, Camat Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru menggelar
sosialisasi penyelesaian masalah hukum kepada masyarakat desa setempat, Selasa
(18/12).
Dalam
acara yang digelar di Aula Madrasyah desa Singali dan dibuka Kades Singali
Zulkarnaen Siregar berharap warga agar lebih taat hukum. “Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan pengarahan hukum dengan unsur warga desa Singali,
hal ini agar masyarakat mengerti hukum dan taat hukum,” kata Kades saat membuka
sosialisasi penyelesaian hukum, Selasa (18/12).
Dikatakan
Kades, ia berharap dengan adanya sosialisasi Penyelesaian hukum di Desa kepada
warga masyarakat desa Singali, angka kriminalitas dan pelanggaran hukum
di tengah-tengah masyarakat bisa ditekan sekecil mungkin. Ia juga mengajak
warganya untuk tertib dan taat terhadap hukum, sebab jika sudah tertib, maka
dengan sendirinya kejahatan maupun pelanggaran minim.
“Saya
berharap ke depan tidak ada warga berhadapan dengan hukum dan juga diharapkan
permasalahan yang timbul dapat segera diambil jalan keluar sehingga tidak
menjadi besar dan merugikan orang banyak,” harapnya.
Kades
Singali juga mengucapkan banyak terima kasih kepada nara sumber yang telah hadir
dalam acara sosialisasi ini. “Apa yang disampaikan oleh nara sumber bisa
diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari hari. Dan kepada peserta unsur warga
masyarakat yang hadir agar disampaikan kepada rekan rekan kita yang tidak hadir
agar semua warga masyarakat tahu makna
sosialisasi penyelesaian masalah hukum masalah di desa,” katanya.(PS/BERMAWI)