Sosialisasi Penyelesaian Masalah Hukum, Kades Singali Ajak Warga Taat Hukum

/ Rabu, 19 Desember 2018 / 00.21.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat taat pada hukum, Pemerintah Desa Singali Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan  bersama Polsek Hutaimbaru, LBH dan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Camat Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru menggelar sosialisasi penyelesaian masalah hukum kepada masyarakat desa setempat, Selasa (18/12).

Dalam acara yang digelar di Aula Madrasyah desa Singali dan dibuka Kades Singali Zulkarnaen Siregar berharap warga agar lebih taat hukum. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan hukum dengan unsur warga desa Singali, hal ini agar masyarakat mengerti hukum dan taat hukum,” kata Kades saat membuka sosialisasi penyelesaian hukum, Selasa (18/12).

Dikatakan Kades, ia berharap dengan adanya sosialisasi Penyelesaian hukum di Desa kepada warga masyarakat desa Singali,  angka kriminalitas dan pelanggaran hukum di tengah-tengah masyarakat bisa ditekan sekecil mungkin. Ia juga mengajak warganya untuk tertib dan taat terhadap hukum, sebab jika sudah tertib, maka dengan sendirinya kejahatan maupun pelanggaran minim.

“Saya berharap ke depan tidak ada warga berhadapan dengan hukum dan juga diharapkan permasalahan yang timbul dapat segera diambil jalan keluar sehingga tidak menjadi besar dan merugikan orang banyak,” harapnya.

Kades Singali juga mengucapkan banyak terima kasih kepada nara sumber yang telah hadir dalam acara sosialisasi ini. “Apa yang disampaikan oleh nara sumber bisa diaplikasikan dalam kehidupan kita sehari hari. Dan kepada peserta unsur warga masyarakat yang hadir agar disampaikan kepada rekan rekan kita yang tidak hadir agar semua warga masyarakat  tahu makna sosialisasi penyelesaian masalah hukum masalah di desa,” katanya.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: