Warga Desa Tanjung Keputaran B.5 Resahkan Penyulingan Minyak Ilegal

/ Selasa, 04 Desember 2018 / 18.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MUBA-Warga Desa Tanjung Keputaran B.5 Kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini marasa resah dan terusik dengan adanya usaha penyulingan minyak secara ilegal dilakukan oleh sekelompok masyarakat diwilayah tersebut.

Ironisnya menurut warga, beberapa waktu lalu mereka sudah melaporkan hal tersebut ke pihak Kepala Desa, Kapolsek dan Camat namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari penegak hukum, bahkan sebaliknya usaha penyulingan ilegal itu lancar-lacar saja dan terus beraktivitas seperti biasa.

Warga menduga usaha penyulingan minyak ilegal ini diduga kuat dibekengi oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan secara individu, sehingga terkesan ada pembiaran terhadap usaha ilegal tersebut, meskipun usaha penyulingan minyak ilegal itu sangat mengganggu keselamatan warga setempat.

Salah satu sumber berinisial JH (60) mewakili warga setempat, kepada awak media mengatakan kalau pihaknya sudah melaporkan persoalan ini kepada Bupati Musi Banyuasin melalui surat No. 01/ LP/ MASY-DS-PK/XI/2018. Pada senin tanggal 3 Desember 2018 yang ditandatangani oleh ratusan Warga Desa Keputaran B5.

"Surat itu kami sampaikan Senin tanggal 3 Desember 2018. yang ditandatangani ratusan warga desa kami, karena usaha mereka itu sangat mengganggu ketentraman dan keselamatan jiwa kami, selain itu polusi asap dari usaha mereka itu setiap hari memasuki rumah rumah warga," ungkap JH kepada sejumlah awak media, Selasa (4/12/2018).

Lanjut JH, asap itu tidak hanya masuk dalam rumah, tetapi mengotori perabotan rumah tangga. "Bahkan saat ini banyak warga kami, terkena wabah penyakit batuk-batuk dan sudah beberapa orang warga yang meninggal dunia yang diduga terkena dampak polusi asap dari usaha mereka," sambungnya lagi.

Dia juga menjelaskan kalau jarak usaha penyulingan ilegal itu diperkirakan hanya berjarak 20-50 meter dari pemunkiman penduduk dan penyulingan itu memakai bahan bakar Limbah kotoran minyak atau tirub, sehubungan bahan bakar nya limbah minyak itu asapnya menggumpal hitam dan mengandung penyakit, itu bisa dilihat dengan banyaknya beberapa tumbuhan disekitar itu yang mati.

Dirinya berharap kepada pihak yang terkait agar segera dapat membubarkan usaha penyulingan ilegal itu, demi keselamatan warga setempat, dan dia juga mengatakan bagi mereka yang mau berusaha apa saja pihaknya tidak akan mengganggu. "Namun jangan mengganggu ketentraman warga setempat dan diharapkan usaha mereka dapat dipindakan ketempat lain," harapnya. (PS/SUHERMAN)
Komentar Anda

Terkini: