20 Papan Reklame Dirobohkan Team Gabungan di Medan Marelan

/ Selasa, 08 Januari 2019 / 00.09.00 WIB

AMANKAN: Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto mengamankan penertiban papan reklame tanpa izin bersama Camat Medan Marelan Yudi Khairuniza. POSKOTA/RIADI 

POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN- Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH menyampaikan kegiatan Polsek Medan Labuhan dalam penertiban 20 papan reklame dan iklan yang tidak memiliki izin dan menyalahi aturan Perda kota medan,Minggu (06/01/2019) pukul 23.00 Wib.

Team yang terdiri dari Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 51 personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol H Erinal dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH, Kepling Kecamatan Medan Marelan berjumlah 88 Orang,Dishub Kota Medan sebanyak 6 Orang,Koramil Medan Marelan sebanyak 2 Orang,Petugas Pemeliharaan Prasarana Umum berjumlah 25 Orang,Petugas PLN berjumlah 20 orang, Petugas Satpol PP Kota Medan berjumlah 20 0rang.

Pelaksanaan Penertiban Reklame dan Iklan yang dilaksanakan Sesuai Spint : No SPRINT / 42 / I / PAM 33 / 2019 Tanggal  5 Januari 2019.

Kegiatan penertiban papan reklame dan izin dilaksanakan dengan  berjumlah 175 personil dan sebelum kegiatan dimulai maka seluruh Personil  melaksanakan Apel Malam di Lapangan Sepak Bola  Pasar  1 Simpang Mandiri Jalan Marelan Raya Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.

Pelaksanaan Apel Malam dipimpin Kasat Pol PP kota Medan Sofyan dan Ka Bag Ops Kompol Erinal selanjutnya dilaksanakan Cek Jumlah  Personil serta Memberikan Arahan dan Petunjuk  Tugas Yaitu :

1. Personil  Yang Melaksanakan Penertiban Reklame dan iklan adalah Personil Sat Pol PP  Medan

2. Agar  Kepling  Kecamatan Medan Marelan Melekat di Lokasi titik - titik  tiang - tiang Reklame.

3. Kabag OPS Pelabuhan Belawan Kompol H Erinal mengarahkan Personil Polri agar melaksanakan pengaturan lalu lintas dan personil Polres Pelabuhan Belawan agar melaksanakan PAM TUK dan PAM TUK di lokasi - lokasi Papan Reklame yang akan di tertibkan.

3. Setelah dilaksanakan APP maka Personil  Penertiban Reklame Bergerak dari Lokasi Apel menuju Jalan Platina hingga Jalan Pasar  5 Marelan.

Jumlah Papan Papan Reklame yang telah ditertibkan sekitar 20 Tiang  Antara Lain :
1. Plang Iklan Honda
2.Plang Kumon Les
3.Plang Iklan Rokok
4.Plang Iklan Perumahan
5.Plang Merk HP
6.Plang Merk Elekronik

Selama Kegiatan Penertiban Reklame berlangsung maka Personil Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin  Oleh Kabag OPS Polres Pelabuhan Belawan Kompol H Erinal,Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH,Kasat Shabara Polres Pelabuhan Belawan AKP Eriyanto Ginting SOS serta Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo SIP memimpin Personil Untuk melaksanakan tugas Pam Tuk dan Pam Tup.

Saat di hubungi wartawan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH menyatakan kegiatan Gabungan tersebut akan terus bersinergi guna menata Utara Kota Medan ini agar lebih tertib dan indah.

"Instansi Kepolisian akan terus bekerja sama dengan TNI,Muspika dan Kepling untuk menertibkan Reklame dan Baliho yang menyalahi aturan dan melanggar Perda.Akan terus kami tertibkan guna menata Medan Utara menjadi Kota Idaman.seperti jargon kota Medan,'Medan Rumah Kita'," tutup Kapolsek. (PS/RIADI)



Komentar Anda

Terkini: