Biadab ! Ayah Cabuli Anak Tiri

/ Kamis, 17 Januari 2019 / 19.53.00 WIB
Pelaku Setelah Diamankan Di Mapolres Asahan. POSKOTA/KHAIRUL
  
POSKOTA SUMATERA.COM - ASAHAN - Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap Edy Susanto (43) warga Jalan Denai Dusun 1 Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan pada 9 Januari 2019 lalu.

"Edy diduga merupakan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak Tiri Perempuannya berinisial DP yang masih berusia 14 Tahun," terang AKBP Faisal Napitupulu kepada Awak Media saat Press Rilis di Mapolres Asahan.

Faisal menjelaskan, Pelaku Edy ditangkap setelah adanya laporan dari Orangtua Korban ke Mapolres Asahan.

"Awalnya, Korban terlihat ketakutan dan terus menangis. Akhirnya, setelah ditanyai, Korban menyebutkan apa yang dilakukan Pelaku kepadanya. Orangtua Korban kemudian melapor," kata Faisal.

Lebih jauh dirinya menyebutkan, saat diintrogasi usai ditangkap, Pelaku sendiri mengaku sudah sering melakukan perbuatan biadabnya tersebut terhadap korban.

"Pengakuan Pelaku Korban diiming - imingi dengan uang," papar Faisal.

Awalnya, lanjut Faisal lagi, Pelaku menjemput Korban dari sekolahannya, kemudian Pelaku mengajak Korban untuk jalan - jalan.

"Kemudian Pelaku pun melancarkan aksinya tersebut di sebuah rumah kosong di Dusun 5 Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai. Di sana Pelaku kerap mencabuli Korban", kata Faisal.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky menambahkan, bahwa Pelaku Edy sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.

"Pelaku langsung Kita bawa ke Mapolresta Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", pungkasnya. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: