Kapolres Belawan Bersama FKUB Sepakat Menyelesaikan Masalah GBI Filadelfia

/ Selasa, 15 Januari 2019 / 22.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA. COM-BELAWAN-Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH memediasi warga Blok 8 Lingkungan 8 Kelurahan Besar Kec.Medan Labuhan di aula Mapolres Pelabuhan Belawan pasca kisruh aksi protes warga terhadap rumah ibadah, Selasa (15/01/2019) siang.

Pada pertemuan itu turut dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH MH SIK, Camat Medan Labuhan Arrahman Pane, Lurah Besar, FKUB Medan, Pendeta GBI Filadelfia Janfrans Saragih, mewakili majelis Ulama Indonesia (MUI) Rudi, serta sejumlah warga blok 8 Lik.20 Kel.Besar Martubung Kec.Medan Labuhan.

Camat Medan Labuhan  Ar Rahman Pane pada kesempatan itu mengatakan, pertemuan ini untuk mencari solusi serta perdamaian diantara warga.

Dimana diketahui sebelumnya pada 6 Desember 2018 bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH dan Koramil telah mengadakan mediasi dikantor Camat dengan hasil kesepakatan diberi tenggang waktu hingga 1 Januari 2019.

Pendeta Jan Frans Saragih mengaku terpaksa menandatangani surat pernyataan itu atas adanya desakkan warga serta menghormati pihak Kepolisian pada 13 Januari 2019.

Pendeta Janfrans berharap Tolonglah izin rumah ibadah tak dipersulit karena dimana - mana pembangunan gereja dulu baru mengurus izinnya bukan kami tak mau mengurusnya.

"Gereja kami didemo pada 13 Januari 2019 oleh warga bahkan sempat diumumkan dengan memakai toa loudspeaker Mesjid. Sebenarnya kita antara muslim dan kristen itu bersaudara dari Nabi Ibrahim hanya ibunya saja yang berbeda tapi kenapa kami diteror dan kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan solusi," kata Pendeta.

Ditambah Camat Medan Labuhan menegaskan pihaknya tak ada mempersulit urusan izin rumah ibadah  maupun sekolah.Saat pertemuan warga umat muslim dan kristiani di aula Wira Setya Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH mengatakan pihaknya jauh hari sebelumnya sudah membuat pencegahaan guna menjaga Kamtibmas.

"Tidak ada aksi penyerangan pada saat kejadian pada 13 Januari 2019 lalu melainkan aksi unjukrasa, demontrasi,"tegas Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, terbukti tidak ada orang yang menjadi korban terluka, pintu serta tak ada bangunan yang rusak maka dari itu tak pantas dipakai kata diserang.

"Kita harus menjaga kerukunan umat beragama,di Sila pertama sudah jelas'Ketuhanan Yang Maha Esa',kita Umat beragama saling menghormati satu sama lain," ujar Rosyid.

Kapolsek Medan Labuhan mengaku memiliki hak memberikan penjelasan pada publik/masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif yang sifatnya menenangkan warga dan statment saya itu dilindungi oleh Undang-undang.

Kapolsek menilai keberadaan lokasi gereja disana tak layak sesuai tata ruang karena letaknya berada persis dalam komplek perumahan makanya kami setuju dan mendukung dicari solusi lokasi baru yang lebih layak lagi dan kita siap memfasilitasinya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH mengatakan pertemuan mediasi ini digelar guna mencari solusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas Kondusif atas adanya permasalahan yang timbul di masyarakat terkait keberadaan rumah ibadah gereja di Blok 8 Lingkungan 20 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

"Saya menghimbau dan mengingatkan para warga muslim dan jemaah gereja untuk saling menjaga situasi kondusif apalagi saat ini menjelang Pemilu 2019. Serta mengingatkan juga para awak media agar menyajikan berita yang berimbang dalam persoalan ini atau tidak berat sebelah sehingga dapat memberikan informasi yang sejuk bukan provokasi atau menyebar berita Hoax sehingga terjaga situasi kondisi situasi Kamtibmas yang sejuk,"  tutup Kapolres.

Usai kegiatan pertemuan akhirnya antara kedua kubu warga yang sempat berseteru akhirnya sepakat menjalin perdamaian dan ditandai dengan foto bersama dengan Kapolres Pelabuhan Belawan.(PS/RIADI/SAMSUL)
Komentar Anda

Terkini: