Kapolsek dan Ketua DPRD Hadir Dalam Sertijab Camat Hamparan Perak

/ Kamis, 03 Januari 2019 / 20.33.00 WIB


POSKOTASUMATERA. COM-HAMPARAN PERAK-Pisah sambut serah terima jabatan (SERTIJAB) Camat Hamparan Perak Supranoto SH dengan Sekcam Hamparan Perak Agus Salim SH menjadi Pelaksana Tugas (Plt) di Kecamatan Hamparan Perak tepatnya di Aula kecamatan Hamparan Perak Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Deli Serdang pada pagi, Rabu ( 02/01/2019 )

Camat Hamparan Perak Supranoto SH mengatakan dalam Pisah sambut dengan Pelaksana Tugas Agus Salim SH di hadiri oleh Wagirin Arman Ketua DPRD Sumut, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Kapolsek Hamparan Perak, Dan Ramil Hamparan Perak, KUPT, KUA, Puskesmas Hamparan Perak Kepala Desa Se Hamparan Perak, Kepala Dusun Se Hamparan Perak, Ibu - ibu Pengajian Hamparan Perak, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan yang lain hadir pada saat itu.

Harapan Supranoto SH kedepanya Pelaksana Tugas yang baru di Kecamatan Hamparan Perak menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya begitu juga dengan Kepala Desa maupun Kepala Dusun bekerjalah dengan sebaik mungkin.

"Menjelang pemilihan Pileg dan Pilpres pada Tahun 2017 Panwaslu dan BPK di Kecamatan Hamparan Perak ini terpilih menjadi badan yang terbaik," kata Supranoto SH

Pelaksana Tugas kecamatan Hamparan Perak Agus Salim SH mengatakan kedepanya setiap Kepala Desa maupun Kepala Dusun bekerjalah dengan yang baik.
"Layani masyarakat dengan sebaik mungkin begitu juga bila ada langkah kami mohon beri petunjuk semoga kampung kita ini menjadi kampung yang baik, para ibu-ibu jangan menerima imformasi yang tidak baik tanyakan kepada suami jangan cepat terpancing hal hal yang tidak baik,"cetus Agus Salim SH

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azwar SH mengatakan marilah kita menjaga situasi Kantibmas di Kecamatan Hamparan Perak ini agar masyarakat aman dan tentram, Papua Cenderawasih sekian dulu banyak terimakasih," tutup kapolsek

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan dalam rangka serah terima jabatan atau pisah sambut antara Camat Supranoto SH dengan Agus Salim SH menjadi Pelaksana Tugas di kecamatan Hamparan Perak dan di baringi dengan kegiatan serah terima Kepala Desa dengan Kepala Desa Tandem Hilir Dua.

"Pelaksana Tugas Camat Hamparan Perak Agus Salim SH beserta Sekcam yang akan meneruskan tugas tugasnya dalam menjalankan Pemerintahaan di Kecamatan Hamparan Perak harus berkordinasi dengan Unsur Muspika, Polsek, Dan Ramil, KUA, KUPT, Puskesmas, Kepala Desa, Kepala Dusun dan Tokoh Pemuda maupun masyarakat,"ucap Wagirin Arman.

Sudah banyak para Kepala Desa yang tersandung oleh Hukum lanjut Wagirin, marilah kita belajar mengkoordinasikan tugas - tugas mengenai Anggaran Keuangan Negara yang turun ke Desa harus kita pertanggung Jawabkan baik itu dengan administrasi maupun fakta di lapangan jangan sekali kali Kepala Desa mau terpengaruh oleh pujuk rayuan yang tidak baik, itulah perlu pendamping dan jangan tinggalkan pendamping tetap kordinasi.

"Di Tahun 2018 Anggaran bantuan di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang sekitar Rp. 23.025.000.000,-  miliar diturunkan di Deli Serdang itu berkat adanya kordinasi dengan Wakil Rakyat Deli Serdang," kata Wagirin Arman. (PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: