POSKOTASUMATERA.
COM-HAMPARAN PERAK-Pisah sambut serah terima jabatan (SERTIJAB) Camat Hamparan
Perak Supranoto SH dengan Sekcam Hamparan Perak Agus Salim SH menjadi Pelaksana
Tugas (Plt) di Kecamatan Hamparan Perak tepatnya di Aula kecamatan Hamparan
Perak Jalan Perintis Kemerdekaan Kabupaten Deli Serdang pada pagi, Rabu (
02/01/2019 )
Camat
Hamparan Perak Supranoto SH mengatakan dalam Pisah sambut dengan Pelaksana
Tugas Agus Salim SH di hadiri oleh Wagirin Arman Ketua DPRD Sumut, Anggota DPRD
Kabupaten Deli Serdang, Kapolsek Hamparan Perak, Dan Ramil Hamparan Perak,
KUPT, KUA, Puskesmas Hamparan Perak Kepala Desa Se Hamparan Perak, Kepala Dusun
Se Hamparan Perak, Ibu - ibu Pengajian Hamparan Perak, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda
dan yang lain hadir pada saat itu.
Harapan
Supranoto SH kedepanya Pelaksana Tugas yang baru di Kecamatan Hamparan Perak
menjalankan tugas dengan sebaik - baiknya begitu juga dengan Kepala Desa maupun
Kepala Dusun bekerjalah dengan sebaik mungkin.
"Menjelang
pemilihan Pileg dan Pilpres pada Tahun 2017 Panwaslu dan BPK di Kecamatan
Hamparan Perak ini terpilih menjadi badan yang terbaik," kata Supranoto SH
Pelaksana
Tugas kecamatan Hamparan Perak Agus Salim SH mengatakan kedepanya setiap Kepala
Desa maupun Kepala Dusun bekerjalah dengan yang baik.
"Layani
masyarakat dengan sebaik mungkin begitu juga bila ada langkah kami mohon beri
petunjuk semoga kampung kita ini menjadi kampung yang baik, para ibu-ibu jangan
menerima imformasi yang tidak baik tanyakan kepada suami jangan cepat
terpancing hal hal yang tidak baik,"cetus Agus Salim SH
Kapolsek
Hamparan Perak Kompol Azwar SH mengatakan marilah kita menjaga situasi
Kantibmas di Kecamatan Hamparan Perak ini agar masyarakat aman dan tentram,
Papua Cenderawasih sekian dulu banyak terimakasih," tutup kapolsek
Ketua
DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan dalam rangka serah terima jabatan atau
pisah sambut antara Camat Supranoto SH dengan Agus Salim SH menjadi Pelaksana
Tugas di kecamatan Hamparan Perak dan di baringi dengan kegiatan serah terima
Kepala Desa dengan Kepala Desa Tandem Hilir Dua.
"Pelaksana
Tugas Camat Hamparan Perak Agus Salim SH beserta Sekcam yang akan meneruskan
tugas tugasnya dalam menjalankan Pemerintahaan di Kecamatan Hamparan Perak
harus berkordinasi dengan Unsur Muspika, Polsek, Dan Ramil, KUA, KUPT,
Puskesmas, Kepala Desa, Kepala Dusun dan Tokoh Pemuda maupun
masyarakat,"ucap Wagirin Arman.
Sudah
banyak para Kepala Desa yang tersandung oleh Hukum lanjut Wagirin, marilah kita
belajar mengkoordinasikan tugas - tugas mengenai Anggaran Keuangan Negara yang
turun ke Desa harus kita pertanggung Jawabkan baik itu dengan administrasi
maupun fakta di lapangan jangan sekali kali Kepala Desa mau terpengaruh oleh
pujuk rayuan yang tidak baik, itulah perlu pendamping dan jangan tinggalkan
pendamping tetap kordinasi.
"Di
Tahun 2018 Anggaran bantuan di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang
sekitar Rp. 23.025.000.000,- miliar diturunkan
di Deli Serdang itu berkat adanya kordinasi dengan Wakil Rakyat Deli
Serdang," kata Wagirin Arman. (PS/RIADI)