Luar Biasa ! Isu Oknum Wartawan Dapat 30 Juta Dari Tersangka, Korban Juga Dimintai Bagian Uang

/ Minggu, 27 Januari 2019 / 08.32.00 WIB
Ketua IWO Sergai Johari. POSKOTA/PUTRA
POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Luar biasa ! Setelah isu Oknum Wartawan menerima upeti sebesar Rp. 30 Juta dari tersangka, ternyata ke korban juga sempat dimintai bagian dari hasil perdamaian tersebut.

Hal ini terkuak setelah Awak Media mengkonfirmasi Korban perlakuan tidak senonoh tersebut inisial ER (17) Warga Desa Mala Sori Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang dilakukan Pamannya sendiri inisial SNl (45) Warga Desa Bakaran Batu Kecamatan Seibamban Sergai.

Pengakuan Korban ER kepada Wartawan, sangat mengejutkan. Ternyata setelah mendapat bagian dari Tersangka yang juga Paman Korban (Suami Bibi Korban), Oknum Wartawan meminta lagi kepada Korban sejumlah uang sebagai tanda jasa.

ER menceritakan, pembagian uang tersebut sudah diberikan kepada Oknum Wartawan bermarga Juntak yang akan membagikan uangnya setelah Perdamaian selesai, kepada dua orang lagi temannya, yaitu Endang dan Mendrofa. Namun, Endang dan Mendrofa berkilah kalau dirinya sudah menerima bagian tersebut, sehingga menagih kepada Korban.

"Demi Tuhan, Kami belum ada menerima", jelas ER kepada Awak Media menirukan ungkapan Endang dan Mendrofa.

Endang saat dikonfirmasi Awak Media melalui telepon selulernya belum lama menegaskan, bahwa dirinya tidak ada menerima uang tersebut.

"Aku tidak ada menerima uang sepeserpun. "Sumpah Demi tuhan", kalau aku ada nerima nggak selamat aku", jelasnya.

Sementara, Juntak dan Mendrofa saat dikonfirmasi melalui Via yang sama sudah tidak bisa dihubungi lagi lewat Seluler. Bahkan, keberadaannya juga saat ini tidak diketahui.

Terkait hal ini Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sergai Johari, saat dikonfirmasi Awak Media, Sabtu (26/01/2019) melalui selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Kapolres didampingi Kasat Reskrim, mencoba mempertemukan antara Tersangka NSL Pelaku Cabul dan Awak Media yang diduga menerima aliran dana. Dan hal itu juga sudah dipertanyakan kepada Kapolres dan Tersangka.

"Kita kemarin sudah bertemu dengan Kapolres dengan didampingi Kasat Reskrim mencoba mempertemukan antara Tersangka SNL Pelaku Cabul dan Awak Media yang diduga menerima aliran dana tersebut. Dan hal itupun sudah dipertanyakan kepada Kapolres dengan terduga Tersangka", ucap Johari.

Sambung Johari lagi, Ini karena ada keterkaitan antara Tersangka dengan Awak Media dimasukan namanya sebagai Saksi Perdamaian, yaitu Yusnar dalam Surat Perjanjian Damai tersebut.

"Terakhir Saya heran, mengapa ada kesan pengalihan informasi dan pemberitaan, seharusnya informasi dan pemberitaan itu terkait Pencabulan dan bebasnya tersangka Pencabulan, mengapa sekarang menjadi Isu Pemerasan oleh Oknum Wartawan ?", tanya Johari

Sementara, menurut Johari, belum ada laporan resmi terkait Pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Wartawan.
  
"Kita menyikapi hal ini dan menjadi pertanyaan besar bagi Kita, bagaimana dengan Tersangka apakah kasusnya lanjut atau berhenti ? Kita sudah mencoba mempertanyakan hal ini kepada pihak yang berwajib namun belum ada jawaban. Kita tunggu aja bagaimana alur cerita akhirnya nanti dari Penegak Hukum, khususnya Polres  Sergai", jelasnya. (PS/PUTRA)

Komentar Anda

Terkini: