POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Ratusan warga tampak sumringah dan bahagia di
Aula Hijir Ismail Jalan Garu III, Medan, Selasa (8/1). Bagaimana tidak, mereka
mendapatkan sertifikat tanah secara gratis yang diberikan langsung
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Dr
Sofyan A Djalil SH MA MALD bersama Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi
Eldin S MSi MH.
Tercatat, ada 500 sertifikat yang diberikan secara gratis kepada masyarakat
melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dari
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI tersebut.
Sebab, PTSL merupakan program pemerintah pusat guna mempermudah
masyarakat memiliki sertifikat atas tanah.
Penyerahan sertifikat gratis itu dilaksanakan dalam acara Penyuluhan
dan Pencanangan Tanda Batas Program PTSL 2019 yang digelar Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. Prosesi penyerahan disaksikan
Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Ari
Yuriwin, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto SH, Kakanwil BPN Sumut Bambang
Priyono, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Fachrul Husin Nasution dan
sejumlah unsur Forkominda Kota Medan.
Sebelum penyerahan sertifikat gratis dilakukan, Menteri Agraria dan
Tata Ruang /BPN RI Dr Sofyan A Djalil dalam sambutannya mengungkapkan,
pemerintah pusah berupaya mempermudah masyarakat untuk mendapatkan
sertifikat tanah miliknya melalui program PTSL. Sari 128 juta bidang tanah,
baru sekitar 48 juta tanah yang telah disertifikat.
“Sisanya 80 juta bidang tanah lagi belum memiliki sertifikat, karenanya
pemerintah melalui PTSL berupaya membantu mempermudah masyarakat
mendapatkan sertifikat tanah. Ditargetkan tahun 2025, seluruh tanah di Indonesia
telah memiliki sertifikat,” kata Sofyan.
Di Sumut , jelas Sofyan, ada 240 ribu bidang tanah dan baru 150
bidang tanah yang terdaftar. “Untuk Kota Medan, hari ini ada sekitar 500
sertifikat yang diserahkan kepada warga. Tahun 2019, kita tergetkan sebanyak
900 ribu bidang tanah kita upayakan akan bersertifikat. Selanjutnya tahun
2021, kita tergetkan seluruh tanah di Kota Medan akan terdfatar dan
bersertifikat,” paparnya.
Selanjutnya dihadapan ratusan masyarakat yang hadir, Sofyan
menjelaskan akan pentingnya tanah terdaftar dan memiliki sertifikat. Sebab,
sertifikat akan mengurangi konflik sengketa tanah yang sering
terjadi di tengah - tengah masyarakat. Oleh karenanya mencegah hal itu terjadi,
pemerintah pun membantu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan sertifikat
atas tanah yang dimilikinya.
"Selain mencegah terjadinya sengketa, masyarakat juga dapat
menggunakan sertifikat sebagai agunan meminjam uang untuk dipergunakan
sebagai modal usaha. Hanya saja masyarakat harus bijak, jangan sampai menjadi
jebakan batman yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya
mengingatkan.
Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH sangat mengapresiasi
dan mendukung penuh digelarnya kegiatan ini. Pasalnya, permasalahan tanah kerap
menjadi pemicu berbagai konflik di Sumut, khususnya Kota Medan. Hal ini
diakibatkan fungsi tanah yang semakin penting dan selalu ada oknum yang
menyerobot tanah orang lain sehingga menimbulkan konflik.
"Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terimakasih atas pemberian
sertifikat tanah kepada 500 warga Kota Medan melalui program PTSL.
Tentunya program ini dapat menjamin kepastian hukum dan
perlindungan hukum bagi masyarakat serta untuk mengurangi potensi terjadinya
sengketa dan konflik di tengah - tengah masyarakat,” kata Wali Kota.
Usai penyerahan sertifikat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional bersama Wali Kota serta unsur Forkopimda selanjutnya
berjalan kaki untuk mematok tanda bantas tanah milik warga yang dilakukan
secara simbolis sekitar 200 meter dari lokasi acara dengan menggunakan patok
besi warna merah disertai pengecoran agar lebih kuat. Pematokan tanda batas ini
pun mendapat aplaus meriah dari warga sekitar.
Sebelumnya, acara penyerahan sertifikat tanah gratis juga
dirangkaikan dengan penandatanaganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani yang dilakukan Wali Kota Medan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan,
Kapolrestabes Medan beserta unsur Forkopimda Kota Medan, PPAT serta REI Kota
Medan. (PS/RYANT)