Terkait Pengerjaannya Amburadul Dan Sarat Korupsi, Proyek SPAM Labuhanbatu Hanya Dibayarkan 70% Dari Pagu Anggaran

/ Rabu, 23 Januari 2019 / 16.16.00 WIB
Proyek SPAM Yang Berada Cijantung Kota Ranprapat - Labuhanbatu. POSKOTA/OKTA

POSKOTASUMATERA.COM - Panitia Pelaksana Pekerjaan (PPK) pada Proyek Sistem Pipanisasi Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dibawah naungan Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Darwin Simanjuntak, saat dikonfirmasi kembali terkait Pembayaran Proyek Amburadul dan Sarat Korupsi tersebut, kepada Wartawan mengatakan, bahwa pihaknya hanya merealisasikan pembayarkan Proyek tersebut sebesar 75% dari Pagu Anggaran.

Darwin menjelaskan, tahap Pertama Proyek itu dibayarkan sebesar 25% dan tahap Kedua 45%. Jika rekanan berkeinginan dibayar 100% harus menyiapkan keseluruhan pekerjaan proyek. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, bahkan setelah diadakan Adendum, Rekanan tidak mampu menyelesaikannya 100%.

"Proyek itu Kita bayar 75% Bos, tahap Pertama 25% dan tahap Kedua 45%. Jika mau dibayarkan 100% harus menyiapkan pekerjaanjya", ucap Darwin dari balik selulernya.

Terkait hal ini, Investigasi Wartawan di Lingkungan Kantor Dinas Perkim Labuhanbatu, pihak Rekanan kerab terlihat mendatangi Kantor Dinas bergengsi tersebut, diduga berusaha mengurus Pencairan Dana Proyek SPAM dimaksud.

Tapi tidak jelas diketahui bagaimana proses pembayaran proyek tersebut, hingga pihak rekanan masih terus mendatangi Kantor Dinas Perkim Labuhanbatu. Sementara, PPK Proyek dimaksud telah mengakui sudah membayarkannya sebesar 70% dari Pagu Anggaran Proyek.

Disisi lain, Nanda dan H Popo saat dikonfirmasi Wartawan terkait kedatangannya Ke Kantor Dinas Perkim Labuhanbatu mengatakan, bahwa Proyek tersebut belum dibayarkan pihak Perkim dan masih sedang mengurus pemberkasannya.

Diberitakan sebelumnya, Investigasi Wartawan di 3 Titik Lokasi Pengerjaan Proyek masing - masing di Kelurahan Kartini, Kelurahan Cendana dan Kelurahan Padang Bulan menemukan, bahwa hasil Pengerukan Tanah saat menanam Pipa Paralon Saluran Air Minum dimaksud, ditimbun asal - asalan saja, tanpa dipadatkan, bahkan hingga habis masa waktu Pengerjaannya pada TA 2028 tidak dicor. 

Kondisi tersebut mengakibatkan sebahagian Bahu Jalan yang berada disepanjang Jalan pada 3 Kelurahan itu, terdapat lobang serta Gundukan Tanah yang memanjang dan siap menelan korban. 

Bukan hanya itu, proses penimbunan pipa yang dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan itu, juga tidak sedikit membuat masyarakat kesal dan kecewa, dimana Bahu Jalan Berlobang Dan Gundukan Tanah yang berada di Depan Rumah Masyarakat tersebut, membuat akses keluar masuk rumah menjadi sulit. Serta dengan terpaksa harus rela korban tenaga bahkan mengeluarkan kocek untuk memperbaiki Timbunan Galian SPAM dimaksud yang sesungguhnya bukan merupakan tanggungjawab mereka. 

Ionisnya, disisi lain, beberapa galian yang terdapat di persimpangan Jalan dan Gang, diketahui menjadi Pusat Persambungan dan kontrol Pipa Saluran Air Minum, dengan kedalaman lebih kurang 1 Meter, hingga saat ini masih dibiarkan mengangga yang diyakini sewaktu - waktu dapat membahayakan Pengguna Jalan. (PS/OKTA)
Komentar Anda

Terkini: