Ditangkap Polisi Akibat "PUNGLI", Staff PNS Lurah Beting Kuala Kapias Diduga Malu Masuk Kantor

/ Selasa, 19 Februari 2019 / 21.01.00 WIB
Lurah Beting Kuala Kapias Khairul SH S Dikonfirmasi Wartawan. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Sebelumnya, Selasa (12/2/2019) lalu turut diamankan Staff PNS bernama Hanizar yang bertugas di Kantor Lurah Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai sempat menjadi perbincangan hangat masyarakat Tanjungbalai, akibat ditangkap oleh Tim Saber Pungli Polres Tanjungbalai, karena melakukan Pengutipan Biaya Administrasi Akte Kelahiran kepada warga. 

Walau diketahui proses hukumnya telah diserahkan ke Walikota Tanjungbalai, Namun, sontak disebut - sebut,  dengan kejadian itu, Staff PNS tersebut diduga malu masuk Kantor dan saat ini bolos tanpa Izin Pemberitahuan.

Kepada POSKOTASUMATERA.COM, Selasa (19/2/2019), Lurah Beting Kuala Kapias Khairul SH saat dikonfirmasi, membenarkan  Staff Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diamankan Polisi kemarin sampai saat ini belum masuk Kantor dan tidak ada memberikan keterangan apa pun kepada.

Khairul menerangkan, pihaknya dipanggil ke Polres waktu Penangkapan Staff PNS tersebut, sekitar Pukuk 12.00 WIB.

"Dan Saya dipanggil Pukul 14.00 WIB siang hari mengenai Pembicaraan Kasus Pungli yang sempat menuai perbincangan hangat di masyarakat di Kantor Saya di Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluknibung Kota Tanjungbalai yang sempat diamankan Tim Saber Pungli Polres Tanjungbalai", kata Khairul.

Sebelumnya, lanjut Khairul lagi, Dia (Hanizar - red) diperiksa Polisi untuk diambil keterangan apakah terlibat dalam praktek Kotor Pungutan Liar yang dilakukan Staf PNS tersebut.

"Saya jawab, Saya tidak ada keterlibatan dikarenakan Saya masuk di 2017 dan yang Administrasi Akte Kelahiran di Tahun 2002 berkas yang diamankan. Semua berkas yang turut diamankan Polres Tanjungbalai berkisar 178 Akte Kelahiran dan Uang 200 Ribu dibawa ke Polres Tanjungbalai sebagai Barang Bukti", beber Khairul.

Sedangkan untuk Staff PNS itu, tambah Khairul, nanti akan dikoordinasikan dengan Camat terlebih dahulu dan akan melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tanjungbalai.

"Langkah apa dan sanksi yang akan diberikan nantinya, apakah Saya akan koordinasi untuk mencari Staff baru lagi", cetus Khairul.

Sementara itu, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial SH MH ketika dikonfirmasi Via WhatsApp belum ada memberikan komentar resmi terkait proses hukum baik Segi Pembinaan dan sejenisnya  dari Tim Saber Pungli Pemko Tanjungbalai. 

Walikota hanya menyarankan Wartawan ke Inspektorat. 

"Karna prosesnya ke Inspektorat bg", tulis Walikota pada dinding WhatsAppnya. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: