Hasil RDP Nyangkut, Plh Sekwan Nias Utara Dituding Lalai

/ Selasa, 12 Maret 2019 / 16.00.00 WIB

POSKOTA SUMATERA.COM-NIAS UTARA-Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gerakan Pemuda Desa Pemerhati Kabupaten Nias Utara dan DPRD Nias Utara dikhabarkan belum dilanjutkan ke Ketua DPRF setempat. Beredar khabar hasil RDP nyangkut di Sekretariat Dewan.

RDP digelar tanggal 22 Februari 2019 lalu dengan materi pokok desakan Gerakan Pemuda Desa Pemerhati Nias Utara kepada  Pemerintah Daerah Kabupaten menuntaskan isu terkait utang Daerah kurang lebih 86 Milyar dan persoalan lainnya yang sedang hangat dibicarakan sebagaimana yang telah diberitakan minggu lalu.

Konfirmasi poskotasumatera.com, Selasa (12/3/2019) kepada Wakil Ketua DPRD Nias Utara Ibelala Waruwu di ruang Fraksi PDIP mengatakan bahwa pemberitaan itu sedikit ada yg kurang pas. "Seharusnya hal ini  ditanyakan dulu kepada Plh Sekwan," katanya.

Ibelala Waruwu mengatakan.bahwa surat pernyataan sikap yang diserahkan oleh Pemuda Desa kepadanya sudah diserahkan ke Plh Sekwan.

"Kami lembaga DPRD yang ada saat itu telah memerintahkan Plh Sekwan untuk membuat laporan kepada Ketua DPRD Nias Utara," tegasnya.

Ibelala Waruwu Wakil selaku pimpinan RDP saat itu, juga menyampikan bahwa, sangat tidak masuk akal jika hasil RDP itu diselipkan. "Ironis. Hal ini bisa saja kelalaian sekretariat DPRD. Itu artinya Hasil RPD nyangkutnya bukan di tangan pinpinan rapat, tetapi nyangkut di meja Plh Sekwa," tuding Ibelala. (PS/TIAN)
Komentar Anda

Terkini: