Diduga Pemalsuan Data, Kades Sei Belutu Masuk Bui Lagi

/ Jumat, 26 April 2019 / 12.58.00 WIB
Kades Sei Belutu. POSKOTA/PUTRA

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI -Kepala Desa (Kades) Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali berulah dan harus masuk bui lagi untuk yang kedua kalinya, karena terkait Pemalsuan Data.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang namanya enggan disebutkan mengatakan, bahwa Dugaan Pemalsuan Data yang dilakukan Oknum Kades ini, kembali mencuat, sehingga menjadi pembicaraan hangat di tengah - tengah masyarakat. Dan pihak Kejaksaan Sergai segera melaukan Penangkapan terhadap oknum Kades. Dan Penangkapan tersebut, dilakukan Senin (22/04/2019) Pagi Pukul 10:00 WIB di Kediaman sang Kades,

Informasi dihimpun Awak Media menyebutkan, bahwa Oknum Kades ditangkap terkait Dugaan Pemalsuan Data yang dilakukannya.

Sementara, Camat Sei Bamban Jarmen Sijabat saat dikonfirmasi Awak Media Selasa (23/04/2019) Malam sekitar Pukul 20:15 WIB melalui Telephone Selulernya, membenarkan Penangkapan Oknum Kades tersebut.

"Benar Kades Sei Belutu ditangkap dan ditahan di LP, berdasarkan informasi dari Perangkat Desa setempat, Kita juga sudah memberikan informasi secara lisan kepada pihak Pemkab Sergai dan rencanya akan Kita Surati secara resmi pihak Pemkab", jelasnya.

Diwaktu yang sama, Awak Media mencoba menghubungi Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (PMPD) Drs Dimas Kurnianto, juga turut membenarkan Penangkapan terhadap Oknum Kades.

Namun begitu, pihaknya belum menerima laporan secara tertulis hanya sebatas pemberitahuan saja secara lisan.

"Kita meminta kepada Camat agar memberikan laporan secara tertulis sesuai prosedur yang berlaku agar bisa sampaikan ke pimpinan yakni Bupati Sergai agar jelas apa yang akan dilakukan terkait Jabatannya akankah diberhentikan secara permanen atau sementara", jelas Dimas. (PS/PUTRA)
Komentar Anda

Terkini: