Oknum Ajudan Bupati Kaur Diduga Aniaya Seorang Wartawan Media Online

/ Jumat, 17 Mei 2019 / 21.03.00 WIB
Wartawan Media Online Berita Hukum.com Aprin Taskan Yanto. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Salah seorang Wartawan Media Online Berita Hukum.com Aprin Taskan Yanto, diduga menjadi Korban Penganiayaan seorang oknum Ajudan Bupati Kaur inisial HD, Selasa (14/05/2018) sekitar  Pukul 11.50 WIB.

Menurut keterangan korban, maslah bermula dari pertemuan Korban dengan Tersangka beberpa waktu yang lalu, waktu itu HD menegur Korban dengan menanyakan nama Korban.

"Apa benar Kamu yang namanya Aprin Wartawan Berita Hukum...? Korban menjawab, Ya..!", sebut Aprin menirukan ucapan Tersangka, saat dikonfirmasi Wartawan Via Telepon Seluler, Rabu (25/5/2019)

Saat itu juga, sambung Aprin, oknum Tersangka mengingatkan Korban agar tidak lagi memberitakan tentang Pembangunan Rumah Dinas Bupati Kaur yang pekerjaanya belum Selesai tapi bangunannya sudah rusak.

Aprin menceritakan lagi, bahwa pada Selasa (14/05/2019) Korban datang ke Kantor Pemda ingin bertemu dengan Bupati, namun setelah tiba di ruang tunggu lantai tiga Pemda, Korban bertemu dengan ajudan Bupati inisial HD.

"Pada saat itu, Saya mohon izin dengan HD, bahwa Saya ingin ketemu dengan Bupati. Tapi HD bilang, tidak bisa", ungkap Aprin. 

Saat itulah terjadi adu argumen antara Korban dengan Pelaku, sehingga emosi pun tak dapat di elakkan lagi tiba - tiba HD melayangkan pukulan sebanyak dua kali ke bagian wajah Korban, hingga menyebabkan muka Korban jadi memar dan matanya mengeluarkan darah. 

Sementara itu, Kabag Humas Pemda Kaur Edyan Siratjudin, ketika di konfirmasi Wartawan Media ini via Telepon Seluler, Rabu (15/05/2019),  Pukul 19.30 WIB, membenarkan akan kedatangan Korban ke Kantor Pemda untuk bertemu Bupati dengan menggunakan pakain bebas, tidak membawa tas dan tidak menggunakan ID Card Wartawan, karena tujuanya mau ketemu masalah pembicaraan pribadi, terkait isteri Korban mau masuk kerja di salah satu Bank.

Edyan menambahkan, tapi karena Korban tiba di TKP waktu tidak memungkinkan, makanya Bupati saat itu belum bisa di temui dan tidak berselang waktu lama terjadilah keributan, tapi hal itu sudah dilakukan mediasi oleh Bupati Gusril Pauzi SSos MAP, antara Pelaku dengan Korban dan sudah sepakat berdamai dengan perjanjian, sama - sama tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa dan tidak akan memperpanjang masalah itu dan Korban di beri uang sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) untuk berobat.

"Makanya Saya sangat menyayangkan Saudara Aprin Taskan Yanto pada esok harinya, Rabu (15/05/2019), kok tiba - tiba melaporkan masalah ini, padahal sudah berdamai", ungkap Edyan Siratjudin. (PS/MIRWAN)

Komentar Anda

Terkini: