POSKOTASUMATERA.COM-SERGAI-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan terdiri Polres Sergai, Polres Tebingtinggi, Kodim 0204DS, Subdenpom 1/1-1 Tebing Tinggi, BNN Sergai, Kesbang Limas Pol menggelar Razia Yustisia di beberapa tempat yang terbagi dua tim untuk menyisir hiburan malam di wilayah hukum Polres Sergai, Jumat Malam (3/5/2019) sekitar Pukul 22:00 WIB.
Razia yang dipimpin Langsung Kasat Pol PP Drs Fajar Simbolon Msi, bersama jajaran dan dibantu pihak kepolisian dan TNI berhasil mengamankan puluhan Wanita Malam dari lokasi yang berbeda. Dari puluhan orang tersebut, 1 orang terindikasi mengkonsumsi narkoba. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan pihak BNN Sergai.
Kasat Pol PP Sergai, Drs. Fajar Simbolon MSi menjelaskan, Razia yang dilakukan tim gabungan malam ini bertujuan untuk menertibkan tempat tempat hiburan malam dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, yang menjadi target utama dalam razia kali ini adalah tempat hiburan malam, kafe, warung remang remang dan Hotel kelas Melati.
“Sebanyak puluhan orang yang kita amankan, puluhan orang tersebut diamankan di lokasi warung remang remang di lokasi berbeda yang terbagi dua tim. Dari puluhan orang tersebut 1 orang positif narkoba,” kata Kasatpol PP Drs. Fajar Simbolon MSi.
Lebih lanjut dikatakan Fajar Simbolon, razia ini atas instruksi Bupati Sergai, Ir.H. Soekirman dan Wabub H. Darma Wijaya sesuai sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai nomor 26 tahun 2008 tentang ketertiban umum, dan Perda nomor 25 tahun 2007 tentang larangan praktek tuna susila, gelandangan dan pengemis di Kabupaten Sergai.
“Para wanita malam yang terjaring malam ini, hanya diberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak mengulagi lagi, jika nanti diulangi dan terjaring lagi maka akan kita kirim ke parawansa berastagi untuk dilakukan pembinaan,”jelas Kasatpol PP.
Amatan awak media di lokasi, terlihat puluhan para wanita malam yang terjaring Razia dikumpulkan di Mako Satpol PP Sergai. Puluhan wanita malam yang diamankan langsung dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan.
Setelah itu, para wanita malam tersebut dipulangkan dengan dijamin pihak keluarga, sedangkan bagi yang terindikasi narkoba berinisial MA (37) diserahkan ke pihak BNN Sergai.(PS/PUTRA)