Ketua Hipsindo Tanjungbalai Sesalkan Kerusakan Pada Sistem Layanan LPSE di Kabupaten/Kota

/ Kamis, 11 Juli 2019 / 00.50.00 WIB
Dahman Sirait SH Ketua Himpunan Perusahaan Konstruksi Indonesia/HIPSINDO Kota Tanjungbalai. POSKOTA/SAUFI

POSKOTASUMATERA.COM - TANJUNGBALAI - Ketua Himpunan Perusahaan Konstruksi Indonesia/HIPSINDO Kota Tanjungbalai menyesalkan tentang adanya Kerusakan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di hampir sebagian wilayah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

Seperti saat Wartawan mengkonfirmasi, bahwa saat ini ada beberapa Kabupaten/Kota yang LPSE nya bermasalah, seperti Kabupaten Asahan, Labuhanbatu, Deli Serdang dan Batubara.

Dahman Sirait SH, Selasa (9/7/2019) mengatakan kepada POSKOTASUMATERA.COM sangat menyayangkan dan menyesalkan para Petugas LPSE yang tidak mengumumkan kepada Publik Penyedia Jasa Konstruksi tentang kerusakan tersebut. Dan ada juga Kabupaten/Kota yang mendapatkan IP Adress (Alamat Domain LPSE) sementara, tetapi tidak diumumkan kepada Publik Penyedia Jasa.

"Padahal saat ini Proses Lelang khusunya di Wilayah Sumatera Utara sedang Berlangsung", cetus Dahman dengan nada kesalnya.

Menurutnya, bahwa sebagai Publik Penyedia Jasa sangat dirugikan atas persoalan ini, sebagai contoh kasus di Kabupaten Batubara salah seorang Calon Penyedia Jasa yang Juga merupakan Anggota Beliau Di Hipsindo gagal mejadi Penyedia Jasa yang menawar atas salah satu Paket Pekerjaan yang sedang di lelangkan melalui LPSE, pasalnya Sistem LPSE Kabupaten Batubara pada saat Jadwal Pelelangan mengalami kerusakan.

Dikatakannya, walaupun Penyedia Jasa tersebut sudah melakukan Pengiriman Dokumen Penawaran melalui SPSE tersebut dan telah menerima Bukti Struk Pengiriman Penawaran dari Sistem LPSE, namun setelah dilakukan proses Pembukaan Penawaran, Perusahaan dinyatakan oleh Sistem tidak ikut memasukkan Penawaran, sungguh hal aneh dan kejanggalan yang terjadi pada Sistem LPSE di Kabupaten BatuBara, atas kasus permasalahan tersebut, Calon Penyedia Jasa juga telah menyampaikan keluhan secara tertulis kepada Pihak LPSE kabupaten Batubara.

Selanjutnya, Dahman Sirait SH menghimbau kepada seluruh Petugas LPSE di seluruh Kabupaten/Kota yang khusunya sedang melakukan Pelelangan Kegiatan, diharapkan hendaknya mengumumkan masalah gangguan teknis tersebut kepada publik dan apabila ada IP Adress domain sementara untuk mengakses LPSE Kabupaten/Kota tersebut, hendaknya diumumkan melalui Pengumuman Resmi atau Website Kabupaten/Kota itu masing - masing, agar seluruh Penyedia Jasa yang ingin ikut dalam proses Pelelangan kegiatan yang sedang berlangsung, dapat mengakses LPSE dengan baik.

Beliau juga menyampaikan, sesuai amanat prinsip  Undang - Undang (UU) dan Peraturan yang berlaku tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu Adil, Tidak Diskriminatif, Terbuka, Bersaing dan Akuntabel dapat tercapai dan Hasil Pembangunan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan instansi terkait belum dapat memberikan keterangan resminya.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: