Pengedar Sabu Diciduk Di dalam Kandang Lembu BB : 0,69 Gram

/ Jumat, 16 Agustus 2019 / 15.25.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN-Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus seorang pengedar Sabu Jalan Durian, Kamis (15-8-2019) subuh.

Suheri Batang Hari Rangkuti alias Heri (41), diringkus bersama barang bukti 0,69 Sabu dan sebuah kaca pirex berisi lekatan Sabu, di salah satu kandang Lembu, tak jauh dari rumahnya.

"Kita amankan berkat laporan warga. Pelaku ini disebut-sebut sering mengedarkan dan mengkonsumsi Sabu di dekat kandang lembu milik seorang warga" ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan, Jumat (16-8-2019) siang.

Menindak lanjuti laporan tersebut, lanjut Antony, pihaknya langsung mengintai gerak - gerik pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 05.35 WIB, didapat info, saat itu pelaku sedang mengkonsumsi Sabu, persis di dekat Kandang Lembu.

"Saat kita grebek, pelaku sedang duduk, mungkin habis make (konsumsi,red) sabu. Saat kita geledah (periksa,red), disaksikan Kepling setempat, kita dapatkan barang bukti Sabu yang disimpan pelaku di bawah rumput sisa pakan lembu dan barang bukti lainnya. Masih kita proses, kita kembangkan lagi," akhir Antony di ruangannya.

"(Sabu) punya si Jamal, yang punya kandang lembu," aku Heri singkat di sela-sela pemeriksaan penyidik Satresnarkoba ketika ditanyai awak  media.(PS/KHAIRUL)


Komentar Anda

Terkini: