Ayo Membangun Pariwisata Berstandar Internasional

/ Rabu, 04 September 2019 / 20.50.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara (Sumut) mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun pariwisata berstandar internasional di kawasan Danau Toba. Sehingga mampu membuat para wisatawan tertarik dan nyaman berkunjung ke Danau Toba.

Hal ini disampaikan Parlindungan Purba menanggapi polemik yang terjadi di tengah masyarakat tentang wisata halal di kawasan pariwisata Danau Toba. Dikatakannya, pernyataannya sebelumnya tentang wisata halal di kawasan pariwisata Danau Toba jangan diartikan sebagai usaha untuk menerapkan aturan wisata halal di kawasan pariwisata Danau Toba.

“Pernyataan kami hendak menegaskan bahwa pariwista kawasan Danau Toba hingga saat ini sangat memperhatikan kebutuhan para saudara-saudari kita muslim dengan menyediakan beberapa fasilitas seperti rumah makan, tempat ibadah dan lain-lain seperti yang sudah tersedia selama ini, tanpa mengganggu ada istiadat, budaya dan kearifan lokal di kawasan pariwisata kawasan Danau Toba, “ jelas Parlindungan, Kamis (4/9).

Lebih lanjut Parlindungan menjelaskan, bahwa kawasan pariwisata Danau Toba tidak menerapkan labelisasi halal, tetapi lebih pada peningkatan pelayanan berstandar international, sehingga seluruh wisatawan baik domestik dan manca negara tetap merasa nyaman saat menikmati pariwisata di kawasan Danau Toba.

“Masyarakat di kawasan pariwisata Danau Toba sangat mendukung keanekaragaman budaya, menujungjung tinggi toleransi dan sangat mendukung upaya membangun pariwisata kawasan Danau Toba yang bermartabat. Untuk itu konsep wisata yang hendak kami sampaikan sebetulnya adalah konsep wisata budaya kawasan Danau Toba yang bermartabat, yang menjungjung tinggi keanekaragaman budaya, agama dan suku dan menghargai adat istiadat dan kebudayaan, serta kearifan lokal setempat,“ jelas Parlindungan.

Menurut Parlindungan Purba, pariwisata di Danau Toba adalah pariwisata kelas dunia. Karena itu Parlindungan sangat yakin bahwa Gubernur Sumatera Utara itu tidak akan memberi label halal tentang kepariwisataan di Danau Toba. “Kami melihatnya dari sisi pemasaran agar kebutuhan wisatawan nyaman dalam menikmati wisata dapat berjalan dengan baik dan tersedia, sehingga memberi kesan yang sangat kuat bagi wisatawan untuk datang kembali,” tegas Parlindungan.

Lebih jauh Parlindungan menjelaskan, bahwa pariwisata apapun jenis dan namanya, hendaknya dapat dibangun dan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurut United Nation (2002) prinsip-prinsip tersebut adalah Prinsip pertama adalah pembangunan pariwisata harus dapat dibangun dengan melibatkan masyarakat lokal, visi pembangunan pariwisata mestinya dirancang berdasarkan ide masyarakat lokal dan untuk kesejahteraan masyarakat lokal.

Pengelolaan kepariwisataan yang telah dibangun mestinya juga melibatkan masyarakat lokal sehingga masyarakat lokal akan merasa memiliki rasa memiliki untuk perduli terhadap keberlanjutan pariwisata. Masyarakat lokal harusnya menjadi pelaku bukan menjadi penonton.

Prinsip kedua adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan wisatawan dan masyarakat. Kepentingan pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah tujuan yang didasarkan atas kerelaan untuk membentuk kualitas destinasi yang diharapkan oleh wisatawan. Keseimbangan tersebut akan dapat terwujud jika semua pihak dapat bekerja sama dalam satu tujuan sebagai sebuah komunitas yang solid.

Komunitas yang dimaksud adalah masyarakat lokal, pemerintah lokal, industri pariwisata, dan organisasi kemasyarakat yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat di mana destinasi pariwisata dikembangkan.

Prinsip ketiga adalah pembangunan harus melibatkan para pemangku kepentingan, dan melibatkan lebih banyak pihak akan mendapatkan input yang lebih baik. Pelibatan para pemangku kepentingan harus dapat menampung pendapat organisasi kemasyarakatan lokal, melibatkan kelompok masyarakat miskin, melibatkan kaum perempuan, melibatkan asosiasi pariwisata, dan kelompok lainnya dalam masyarakat
yang berpotensi mempengaruhi jalannya pembangunan.

Prinsip keempat adalah, memberikan kemudahan kepada para pengusaha lokal dalam sekala kecil, dan menengah. Program pendidikan yang berhubungan dengan kepariwisataan harus mengutamakan penduduk lokal dan industri yang berkembang pada wilayah tersebut harus mampu menampung para pekerja lokal sebanyak mungkin. (PS/DIAN W)
Komentar Anda

Terkini: