Komplotan Pengedar Sabu Di Ciduk Satnarkoba Polres Asahan

/ Rabu, 11 September 2019 / 19.54.00 WIB
Pelaku Narkoba Saat Ditangkap Tim Satnarkoba Polres Asahan. POSKOTA/KHAIRUL

POSKOTASUMATERA.COM - ASAHAN - Tim Ops Satresnarkoba Polres Asahan berhasil memutus mata rantai Pengedaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur.

Khairudin alias Udin (47), pemilik sekaligus Bandar Sabu, Suparmo alias Parjok (36) kurir, serta Mahyarudin alias Mahyar (35), berperan sebagai Pengedar Sabu, diringkus sepasukan Polisi dari Satresnarkoba Polres Asahan, Selasa (10/9/2019) Malam.

Dari tangan mereka, Tim yang dipimpin langsung Kanit II Iptu Syamsul Adhar SH itu berhasil mengamankan Barang Bukti Sabu, seberat 1,88 Gram dalam 8 bungkusan plastik klip kecil.

"Info Berawal dari warga sekitaran rumah Pelaku Suparmo yang menyebut di rumah tersebut sering dijadikan lokasi Transaksi Sabu", ucap Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH ditemui Awak Media , Rabu (11/9/2019) Siang.

Usai mendapat info tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan di sekitaran rumah Pelaku Parmo.

Malam itu, Tim mendapat info kalau Pelaku Parmo berada di dalam rumahnya bersama Pelaku Udin.

"Langsung Kita masuk ke dalam rumah. Saat itu Pelaku Udin kedapatan Kita sedang mengkonsumsi Sabu di dalam Rumah Parmo. Didampingi Kepling setempat, Kita langsung melakukan Penggeledahan dan berhasil menemukan Barang Bukti Sabu siap edar yang disimpan di dalam dompet. Ketiga Pelaku masih Kita lakukan pemeriksaan," ungkap Antony di ruangannya.

Sementara itu, ditanyai Awak Media , Suparmo mengaku hanya sebagai Kurir Sabu sekaligus membantu menjualkan Sabu milik Udin.

"Aku cuma bantu jualkan Sabu punya si Udin. Kadang disuruh jemputkan Sabu ke rumah si Mahyar", kilah Parmo dengan nada suara pelan. (PS/KHAIRUL)

Komentar Anda

Terkini: