Status Gunung Sinabung Turun, Oktober 2019 Pemkab Karo Pulangkan Pengungsi Lima Desa

/ Jumat, 13 September 2019 / 21.48.00 WIB
Rapat Bersama : Bupati Karo Terkelin Brahmana Menggelar Rapat Bersama Pemulangan Pengungsi 1.100 KK Dengan Kolonel Inf Yufti Senjaya, Monev BNPB, BPBD Provsu Riadil Akhir Lubis, Tim Kodam I/BB, OPD Kabupaten Karo. POSKOTA/BUDIMAN S

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Sejak Pusat Vulkabologi Mitigasi dan Badan Geologi (PVMBG) mengumumkan Penurunan Status Aktifitas Gunung Sinabung dari Status Awas Level IV ke Status Siaga Level III, pada Tanggal 20 Mei 2019, adalah kabar baik bagi Warga yang bermukim di sekitaran Gunung Sinabung.

Karena, Penurunan Status Zona Merah Gunung Sinabung semula 5 - 7 KM menjadi 3 - 5 KM, menjadi acuan Pemulangan Masyarakat ke Desa asal mereka.

Demikian diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menggelar  Rapat Bersama dengan Staf Presiden Abed Nego Tarigan, Roy Abimanyu, Kepala BPDB Provsu Riadil Akhir Lubis,  Kalak BPDB karo Ir Martin Sitepu, Kabid Logistik Natanael Parangin - Angin, PUPR Kabupaten Karo dan Tim Kodam I/BB.

"Dengan situasi adanya Penurunan Status Gunung Sinabung, Kita sudah membentuk Tim Sosialisasi dengan Instansi berwenang, terkait Pemulangan Pengungsi ke Desa asal", kata Terkelin.

Dijelaskan Terkelin, adapun Masyarakat Pengungsi yang dipulangkan antara lain, yakni Desa Tiga Pancur, Desa Jeraya, Desa Pintumbesi, Kecamatan Simpang Empat dan Desa Kuta Tengah, serta Desa Kutagugung Kecamatan Naman Teran. 

"Ini sudah Kita rencanakan dan Kita tunggu anggaran dari pihak BPBD Provsu, sebab sebelumnya sudah Kita ajukan sesuai kebutuhan Pemda", ucap Terkelin.

Alasannya, sebut Terkelin, Kelima Desa tersebut diatas sudah ditinggalkan sejak Tahun 2014, sehingga rumah warga membutuhkan Fasum lainnya seperti Jambur dan Sarana Air Bersih. Dimana dalam hal ini, Pemda Karo tidak ada mengganggarkan untuk kebutuhan tersebut, sehingga melalui Surat Bupati dimohonkan bantuan dari Anggraan Provsu.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melalui Kepala BPDB Propinsi Riadil Akhir Nasution, membenarkan pihak Pemda Karo ada mengajukan kebutuhan Dana ke pihak Propinsi terkait Pemulangan Pengungsi pada Lima Desa.

Diakuinya, melalui Dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) yang disalurkan melalui BPBD Provsu menyanggupi Rumah dan kebutuhan lainnya terkait Pemulangan Warga yang dievakuasi, serta Pembangunan Portal Zona Merah yang baru.

Dikatakannya, adapun jumlah Dana yang akan disalurkan sesuai Kebutuhan Pengungsi sebanyak 1.100 KK yang tertampung di Anggaran BPBD Provsu adalah sebesar Rp. 7.542.157.500.

Kepala BPBD Karo Ir Martin Sitepu mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan Pemulangan Pengungsi Lima Desa tersebut.

"Sebab Kita menunggu Tim dari pihak Kodam I/BB selaku Koordinator Pemulangan Pengungsi yang akan melaksanakan Karya Bakti", ujarnya. 

Dikatakannya, bagi Warga yang dipulangkan nantinya ke Desa asal, jika membutuhkan Karya Bakti di Desanya, untuk membantu pembersihan, maka peran Tim Kodam I/BB yang mengerjakan sesuai Perintah Pimpinan atas.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Logistik Natanael Perangin - Angin menyebutkan, Warga Lima Desa yang bakal dipulangkan ke Desa asalnya akan sesuai Skedul dan Jadwal yang disusunnya. Dan direncanakan akan dilaksanakan pada awal Bulan Oktober 2019. 

Menurutnya, Anggaran untuk itu sudah ada dari BPBD Provsu. Oleh sebab itu, bantuan berupa Seng akan diberikan secara Stimultan kepada 1.100 KK  sesuai Daftar Pengajuan berjumlah 35.000 Lembar Seng, ini yang akan dibagikan.

"Setelah rapat, Kita akan langsung Assasment ke lapangan bersama semua Tim, agar pihak Kodam I/BB juga akan mendata rumah - rumah yang layak untuk diterapkan Karya Bakti, sesuai fakta dilapangan", sebutnya. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: