Wabup Tapsel Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah

/ Rabu, 30 Oktober 2019 / 10.42.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Aswin Efendi Siregar menghadiri sosialisasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (29/10/2019). Adapun tema yang diangkat adalah “Menghindari Jerat Delik Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang”.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dalam sambutannya mengatakan, untuk menghindari jerat delik korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Pemerintah Provsu akan terus berupaya memberantas kedua tindak pidana tersebut.

Untuk itu, Wagub meminta agar disosialisasikan pemahaman tentang Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan kiat-kiat agar para kepala daerah dan pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya dapat bekerja tanpa terjerat tindak pidana yang dimaksud.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua agar menyikapi makna dan hakikat sosialisasi ini dengan baik. Kita ikuti dengan serius dan ajukan pertanyaan-pertanyaan apa saja yang menjadi kebingungan atau kendala yang dihadapi selama ini,” pesan Wagub.

Diakhir acara, Wabup Tapsel H Aswin Efendi Siregar menyampaikan, bahwasanya korupsi dan pencucian uang merupakan dua tindak pidana yang paling sering terjadi di kalangan pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) akan terus berupaya memberantas kedua tindak pidana tersebut. Antara lain, dengan membekali para pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel dan Pimpinan BUMD dengan wawasan di bidang hukum, ujar Aswin.

Saya berharap melalui sosialisasi ini kiranya dapat menjadi komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik yang meliputi aspek transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas serta berupaya konsisten dengan prinsip kebijakan yang akurat, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat, harap Aswin yang pernah juga menjabat Sekda didaerah itu.

Pemaparan Kiat-Kiat Menghindari Delik Korupsi dan TPPU disampaikan oleh Jampidsus Adi Toegarisman dan Tim Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis. Usai pemaparan dilakukan diskusi dan tanya jawab.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kajati Sumut Fachruddin Siregar, mewakili unsur Forkopimda, Bupati/Walikota se-Sumut, para Kepala OPD Pemprov Sumut dan kabupaten/kota, dan pimpinan BUMD Sumut. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: