Denpom Lanal TBA Amankan Hasan Basri Dari Room ZE Karaoke Sympony Ditemukan Sabu Dan Alat Hisap

/ Senin, 20 Januari 2020 / 11.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Dandenpomal Lanal TBA yang berkordinasi dengan Sintel Lanal TBA dan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai yang  didampingi 2 orang Security Simphony Karaokean. Firmada dan Ade Suhada Tambunan, secara bersama2 melakukan penggerebekan terhadap Hasan.

Seorang Nelayan ABK pukat apung ,Hasan Basri Siregar (50) warga Padang Sidempuan dilakukan penangkapan diruang ZE Karoke Symphony di Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungbalai Sumatera Utara.

Dandenpomal Lanal Tanjung Balai Asahan Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik kepada Poskotasumatera.com,Minggu, (19/1/2020)mengatakan kronologis nya  sekira pukul 18.30 WIB bertempat di Simphony Karaoke, 2 (dua) orang pengunjung memasuki Simphony Karaoke dan membawa Satu kantong plastik warna Hitam yang berisikan Aqua gelas dan sebelumnya ditegur oleh security karna dilarang membawa makanan atau minuman dari luar kedalam Simphony Karaoke, tetapi 2 orang pengunjung tersebut memohon agar diizinkan membawa 2 gelas untuk minum dan diijinkan.

Setelah itu 2 orang pengunjung tersebut naik ke lantai 2 Simphony Karaoke, kemudian Security menanyakan kepada kasir  dan kasir mengatakan bahwa di lantai dua tidak ada Room yang aktif (yang sedang digunakan), setelah itu Security langsung naik ke Lantai 2 dan mencari 2 orang pengunjung tersebut yang dicurigai menggunakan narkoba. Kata  Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik.

Selanjutnya,sekira Pukul 18.40  Sugianto (Pengawas Simphony Karaoke) menghubungi Pomal jaga Mako Denpom Lanal TBA dan melaporkan kejadian tersebut.

Pada saat itu Pomal jaga (Kls Pom Musriadi) melaporkan ke Dandenpomal Lanal TBA dilanjutkan berkordinasi dengan Sintel Lanal TBA dan Sat Narkoba Polres Tanjungbalai serta didampingi 2 orang Security Simphony Karaoke an. Firmada dan Ade Suhada Tambunan, secara bersama sama melakukan penggerebekan dengan cara mendobrak pintu Room ZE Simpony Karaoke yang diganjal  dengan kursi/sofa Karaoke Simpony.

"Akhrinya setelah pintu berhasil di dobrak terdapat 2 (dua) orang pengunjung yang di duga baru saja menggunakan norkotika jenis sabu sabu, saat penggerebekan di lakukan sebelumnya salah seorang TSK sempat melarikan diri dari Room ZE Karaoke Simpony," Sebut Dandenpomal Lanal TBA.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan ditemukan di saku celana bagian depan sebelah kanan Tersangka 1 (satu) paket kecil tepung berwarna putih yang di duga Narkoba jenis Sabu.

"Pada saat itu tersangka Hasan Basri dibawa ke kantor Denpom lanal TBA utnuk dilakukan pemeriksaan sementara," ujar Kapten Laut (PM) Marwansyah Damanik.

Adapun barang bukti diamankan satu bungkus kecil Sabu sabu, Alat hisab Sabu terdiri dari Korek Api, Pipa Kaca, Pipa Sedotan Aqua, 2 gelas Aqua dan Uang Tunai Rp. 91.000.- (sembilan puluh satu ribu Rupiah) beserta Dompet Kulit warna coklat merk Levi's.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara oleh personil Denpom dan Sintel Lanal TBA serta Sat Narkoba Polres Tanjung Balai di Kantor Denpom Lanal TBA Tersangka (Hasan Basri-red) diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai untuk  proses pemeriksaan lebih lanjut penanganan perkara. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: