PT PLN Persero Diduga Biarkan Puluhan Rumah Tanpa Meteran Listrik di Selambo

/ Senin, 20 Januari 2020 / 18.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Team Reaksi Cepat Aliansi Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Sumatera Utara sejak November 2019 lalu menemukan banyak aliran listrik yang tak memiliki KWH Meter di sekitar Desa Selambo dan Desa Jati Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Masuknya arus listrik tanpa KWH Meter terlihat jelas dipasang karena berada di lokasi padat penduduk di lokasi tanah eks HGU PTPN II, diduga aksi pencurian listrik ini dibiarkan oleh PLN setempat.

Dari hasil temuan Team Reaksi Cepat Aliansi BPAN Sumut Aditya selaku Ketua Tim, Edi Suherman (anggota) dan Sulistio (anggota) beserta poskotasumatera.com telah melaporkan masalah itu Kantor PLN Cabang Medan Selatan Jalaan Sakti Lubis No.20/26 Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas dan bertemu dengan A.Siregar (koordinator) yang tidak mau menyebut koordinator bagian apa dan Faisal (Bagian Transaksi).

A Siregar mengaku, tahun 2017 sudah pernah PLN melakukan penindakan bahkan dari Kantor PLN Area Pejabat -pejabatnya pun ikut turun didampingi Aparat Kepolisian dan TNI namun, masyarakat di Selambo itu mengadakan perlawanan. "Masyarakat melawan seperti perang, seakan-akan mereka siap mati jadi pihak PLN mundur pada saat itu," jelas A.Siregar.

Petugas PLN ini menambahkan, PLN memadamkan arus di sana selama dua hari tapi berdampak konsumen PLN resmi pun mengalami listrik padam hingga para konsumen datang ke kantor ini beramai-ramai protes atas pemadaman listrik.

"Kalau mau lebih detail langsung ke UPT Area Medan masalah di Selambo itu mereka yang lebih berhak menjawab pertanyaan bapak-bapak dan mungkin kalau bapak yang menjadi pegawai PLN pun bingung mengatasi permasalahan di Selambo ini karena pencurian arus listrik ini bukan hanya di Selambo ini aja banyak juga di daerah lain," kata A.Siregar.

Saat BPAN meminta penegasan status pengguna listrik tanpa KWH Meter, A Siregar menyatakan hal itu jelas pencurian dan merugikan PLN. 

Namun di PLN Cabang Medan Timur, Team Reaksi Cepat Aliansi BPAN Sumut mendapatkan ketegasan baru karena melalui staff PLN Mustafa mengaku dalam 2 hingga 3 hari kedepan akan melakukan penindakan. 

Hal senada juga diterima Team Reaksi Cepat Aliansi BPAN Sumut di PLN Area Medan di Jalan Listrik Medan. Petugas disana berjanji akan melakukan tindakan sesuai aturan terhadap pencurian listrik tersebut. (PS/IG)




Komentar Anda

Terkini: