Bayar BPP Di Samosir Bisa Lewat ATM

/ Kamis, 06 Februari 2020 / 18.12.00 WIB
Kepala Bapenda Samosir Hotraja Sitanggang. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak lagi harus mengantri menunggu cetakan SPPT. Sekarang tinggal mendatangi ATM atau Bank Sumut terdekat.

"Sekarang Kita sudah menggunakan Sistem Penerimaan PBB-P2 secara Elektronik (e-PBB) dan Pembayaranya bisa di ATM atau Kasir Bank Sumut. Bagi masyarakat yang sudah membayar kewajibanya itu secara otomatis, langsung ketahuan di perangkat Kita", Kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir Ir Hotraja Sitanggang MM, Rabu (05/02/2020) kepada PO.SKITASUMATERA.COM 

Dijelaskannya, bahwa mulai Bulan Pebruari 2020 ini, Program  e-PBB sudah diterapkan. Dengan sistem elektronik ini.

"Kita berharap masyarakat lebih aktif untuk membayar Pajak yang wujudnya bergotong royong untuk membangun Bangsa ini", sebutnya.

Sistem ini juga sekaligus mempermudah masyarakat yang membutuhkan, mungkin untuk keperluan Sekolah/Kuliah, Pengurusan Perijinan, atau Sertifikasi/Balik Nama Sertifikat Tanah dan lainnya, cukup dengan membawa SPPT sebelumnya ke Bank terdekat. 

Hotraja menjelaskan lagi, bagi masyarakat yang akan membayar lewat ATM, cukup masukkan NOP (18 Angka + 20) angka 20 itu adalah Kode Tahun 2020. 

"Marilah beramai - ramai membayar kewajiban Kita sebagai Warga Negara yang baik, yang peruntukannya juga tetap untuk kesejahteraan Kita bersama", ucapnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: