Pegang - Pegang Tangan Istri Kades, Ketua Panwascam Kinal Dilapor ke Polisi

/ Selasa, 18 Februari 2020 / 09.18.00 WIB
Ilustrasi Korban Asusila. POSKOTA/RED

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Sangat disayangkan sikap dan perbuatan yang dilakukan oleh ketua Panwascam Kecamatan Kinal inisial KMD yang merangkap jabatan Sekdes, diduga sanggup berbuat asusila terhadap Istri Kepala Desa Tanjung Alam.

Berdasarkan keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya saat menghubungi Media ini Via HP, Jumat (14/02/2020) menceritakan, kejadian memalukan itu bermula, saat Istri Kepala Desa Tanjung Alam sedang berada di ruangan Kantor TK yang sekaligus dijadikan Kantor Desa. 

Situasi saat itu memang sepi, tapi entah setan apa yang merasuk pikiran KMD, hingga Ia nekad dan berani mencoba melakukan perbuatan yang seharusnya tidak pantas dilakukan, yakni memegang - megang Tangan Istri Kepala Desa, karena selain Ia orang berpendidikan, KMD juga adalah Ketua Panwascam dan sekaligus Sekdes di Pemerintahan di bawah pimpinan Suami Korban.

Kejadian ini tentu saja tidak diterima oleh Suami Korban,  pada Kamis (13/02/2020) Korban dan Suaminya mendatangi Polsek terdekat guna melaporkan kejadian itu.  Dan kini kasusnya sudah ditangani oleh pihak berwajib. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kaur Toni Kuswoyo SSos,  ketika dikonfirmasi Via HP, Sabtu (15/02/2020) mengaku, belum mengetahui akan kejadian itu, namun pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut.

"Dan apabila ternyata memang benar, maka Kami akan melaporkan ke Bawaslu Provinsi untuk melakukan sangsi terhadap Oknum tersebut", ujar Toni.

Sebelumnya, Kapolsek Cahaya Batin AKP Yusman, ketika dikonfirmasi Via yang sama, Jumat (14/02/2020),  membenarkan kejadian itu.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas laporan itu, apabila memang laporan ini dapat dibuktikan melanggar Hukum, maka akan melakukan pemanggilan terhadap Pelaku dan akan memproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku. (PS/RED)
Komentar Anda

Terkini: