Cegah Penularan Virus Corona, Bupati Samosir Keluarkan Surat Edaran

/ Selasa, 17 Maret 2020 / 14.25.00 WIB
Surat Edaran Bupati Samosir. POSKOTA/PARDIMAN LIMBONG

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Virus Corona yang dinyatakan menjadi Bencana Nasional membuat para Pemangku Kebijakan mengambil berbagai langkah. Untuk Pencegahan dan Pengendalian Penularan Virus Covid-19 di wilayah Samosir, Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengeluarkan Surat Edaran.

Pada Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 itu, Bupati Samosir menghimbau agar berbagai langkah untuk Pencegahan Penyebaran Virus tersebut dilakukan. Salah satunya adalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan tubuh.  

Diharapkannya, masyarakat Samosir tetap tenang dan waspada, serta menghindari Berita yang tidak terkonfirmasi. 

Sebagai langkah awal untuk Pencegahan, Rapidin menghimbau agar melakukan cuci tangan dengan menggunakan sabun, menggunakan masker dan menghindari tempat ramai, serta mengatur jarak terhadap keramaian atau menghindari kontak fisik. 

Bila ada mengalami Gejala Batuk, Demam, Sakit Tenggorokan dan Sesak, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Bagi masyarakat yang ingin berkonsulatsi terkait Virus Corona, dalam Suratnya Bupati menghimbau untuk menghubungi Nomor Dinas Kesehatan di 082160713177 dan meminta masyarakat Samosir tetap tenang dan waspada. 

Untuk Penyebarluasan Surat Edaran Bupati tersebut, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala langsung mengeluarkan surat penegasannya. Pada isi Duratnya, Sekdakab meminta agar seluruh Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Samosir memastikan Surat Edaran Bupati tersebut harus sampai kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan dan Tokoh Pemuda. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: