Dua Jurtul Togel Mendekam Hotel Prodeo Polres Belawan

/ Kamis, 12 Maret 2020 / 19.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Tidak ada tempat bagi pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,Terbukti..Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, menangkap dua pelaku judi toto gelap (togel).

Kedua pelaku diamankan di Jln.Kawat lll Tanjung Mulia dan di Jln.Platina 13 Kel.Titi Papan,Kamis ( 05/03/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH mengatakan, dua pelaku judi togel yang diamankan yaitu Radiman Simanjuntak (64) warga Jln.Kawat lll,Link.22 Gg.Mekar 3,Kel.Tanjung Mulia,Kec.Medan Deli.

Kemudian, satu orang tersangka lainnya yakni
Kaidir (27) warga Jln.Platina 13 Link lll,Kel.Titi Papan,Kec.Medan Deli.


Kedua pelaku ditangkap atas dasar laporan warga yang mengaku resah dengan adanya praktik judi togel di wilayahnya.

"Dua pelaku diamankan atas dasar laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya praktik judi togel di wilayah tersebut," ujar Dayan kepada Wartawan.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1027.000; 3 unit ponsel.

Saat di interogasi petugas,keduanya mengakui perbuatannya.Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: