Terjadi Perdebatan Antara DPRD Dairi dengan Pihak Eksekutif Tentang Permintaan Dokumen Pemutasian ASN

/ Selasa, 17 Maret 2020 / 20.03.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara anggota DPRD Dairi dengan pihak Eksekutif tentang pemutasian ASN pada bulan Nopember Desember Tahun 2019 yang lalu dan pemutasian ASN pada Januari 2020 lalu.

Adapun RDP yang dilakukan anggota DPRD Dairi yaitu dari Komisi satu (I) pada hari Selasa (17/03/2020), terjadi perdebatan hanya permintaan surat atau dokumen tentang pemutasian ASN di jajaran Pemkab Dairi yang diminta oleh anggota DPRD Dairi Depriwanto Sitohang, juga selaku Ketua Fraksi Golkar.

Karena ada ketegangan tentang permintaan surat tersebut dari pihak eksekutif termasuk Sekda Dairi yang mewakili Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.

Karena ada permintaan skor untuk 15 menit untuk bermusyawarah dari pihak eksekutif termasuk Sekda selaku mewakili Bupati Dairi. Setelah itu kembali dilanjutkan dilakukan rapat setelah dilakukan musyawarah tentang permintaan dokumen tersebut maka pihak eksekutif menyerahkan dokumen pemutasian itu kepada Depriwanto Sitohang.


Hadir dalam acara RDP itu dari pihak Pemkab Dairi, Sekda Dairi Leo Sihotang, mewakili Bupati Dairi, dan Asisten I Jhoni Hutasoit, Asisten III Drs. Sudung Ujung,staf ahli dr.Nita Sitohang, Kepala Badan Kepegawaian Dapot Tamba, Kadis Infokom Rahmadsyah Munte , Sekretaris BKD Horas Pardede.

Sedangkan acara RDP ini di pimpin Jono Pasi dan anggota Komisi I yang hadir 8 orang termasuk pimpinan sidang. Disamping itu Depriwanto mengatakan banyak yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif apalagi tentang mutasi ASN yang dilakukan oleh Bupati Dairi.(PS/K.TUMANGGER)
Komentar Anda

Terkini: