Udin,Bandar Togel Di Amankan Timsus Gurita Polres Tanjungbalai

/ Minggu, 15 Maret 2020 / 19.43.00 WIB

POSKOTASUMATERA- TANJUNGBALAI-
Polres Tanjungbalai melalui Timsus Guritanya berhasil mengamankan penjual nomor tebakan judi togel,Sabtu(14/3/20)sekira pukul 21.00 wib.

Samsuddin alias Udin Vega, (46),warga Jalan Garuda,Gang Usman Lingkungan I, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjung Balai telah dilakukan penangkapan Yakni dengan tertangkap tangan saat melakukan aksinya perjudian togel.

Kapolres Tanjungbalai,AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan
bahwa Personil Sat Reskrim (Timsus Gurita) Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat  di jalan Garuda ,Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai ada seorang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis TOGEL. "Menindaklanjuti informasi itu Personil melakukan lidik dan sekira pukul 21.00 Wib mendapati benar seorang laki-laki sesuai dengan info sedang melakukan perjudian TOGEL,"sebut AKBP Putu Yudha kepada Poskota.

Lanjutnya,personil berhasil melakukan penangkapan dalam keadaan tertangkap tangan terhadap seorang laki-laki mengaku bernama SAMSUDDIN alias UDIN VEGA dan menyita Barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp 471.000 (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Handphone merk nokia berwarna hitam berisikan nomor tebakan angka judi TOGEL. Kata Mantan Kasatreskrim Polrestabes Medan,AKBP Putu Yudha

Barang bukti dan Pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Tanjung Balai guna proses lebih lanjut dan akan dijerat
Pasal 303 KUHPidana dengan ancanan hukuman 10 tahun penjara.(PS/SAUFI).
Komentar Anda

Terkini: