Bayek Awasi Distribusi Bantuan Dampak Covid 19, Akan Diseret ke Hukum Jika Menyalah

/ Minggu, 05 April 2020 / 23.44.00 WIB
EDUKASI:Mulia Asri Rambe SH mengedukasi warga dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona. POSKOTA/DIAN

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Mulia Asri Rambe SH bertekad akan konsen mengawasi penyaluran bantuan Pemko Medan atas warga terdampak corona.

Dia berjanji akan menyeret ke ranah hukum jika ada penyelewengan atau jika tak tepat sasaran penyaluran bantuan itu.

"Akan saya pelototi teknis pendataan dan tepat tidaknya sasaran bantuan pemerintah itu. Kalau menyalah, akan saya bawa ke ranah hukum," tegas Mulia Asri Rambe SH, Minggu (5/4/2020) diswla bhakti sosial penyemprotan Sanitezer di Kelurahan Titipapan Medan Deli.

Dia mengatakan, Pemko Medan akan menyalurkan 1.000 ton beras ke masyarakat terdampak virus corona di 151 Kelurahan se Kota Medan.

"Akan dibagikam 1.000 ton beras masing masing 5 kg kepala Kepala Rumah tangga di 151 se Kota Medan. Penerima bantuan bukan warga yang telah menerima bantuan lain dari pemerintah misalnya penerima Program Keluarga Harapan dan bantuan lain," tegasnya.

Dia juga menghimbau, pemerintah melibatkan elemen masyarakat dalam membantu pendataan penerima bantuan dengan tetap satu pintu dari Kepling, Lurah dan Camat hingga istansi teknis di atas.

Mulia Asri Rambe saat ini turun langsung ke pemukiman warga turut serta mengatasi penyebaran covid 19 dengan melakukan edukasi dan penyemprotan sanitezer ke warga dan rumahnya. (PS/DIAN)
Komentar Anda

Terkini: