Satu Warga Berstatus Sementara PDP Dirujuk ke Kota Medan

/ Senin, 20 April 2020 / 00.20.00 WIB
Poskotasumatera - Labuhanbatu - Heboh, dengan pesan beruntun yang disebar di group media sosial WhatsApp tentang satu orang, IN (22) warga Jalan Padi Gg.Setia Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu dikatakan positif Covid 19. Minggu (19/4/2020). Informasi beredar sekira pukul 20.00 Wib. 

Mendengar informasi tentang warga yang dikabarkan positif Covid 19 tersebut, Tim Gugus Covid 19 Kabupaten Labuhanbatu melalui Alwan Umri Harahap Babinsa beserta Kepala Lingkungan (Kepling) Setia Ibnu Said Kelurahan Padang Bulan melakukan pengecekan di kediaman warga (IN) tersebut.

"Tim Gugus Tugas Covid Kecamatan Rantau Utara melakukan pengecekan dengan menggunakan SOP tentunya di kediaman warga tersebut. Hasil dari test kesehatan, menurut laporan Kepling Ibnu Said, warga Jalan Padi Gang Setia (IN) berstatus PDP (pasien dalam pengawasan). Kemudian, Tim membawa warga ke RSUD Rantauprapat agar di periksa kembali untuk memastikan benar atatu tidak. Dan ternyata, IN untuk sementara ini berstatus PDP (pasien dalam pemantauan), dan IN adalah karyawan di perusahaan Akasima Sinarmas yang berada di Rantauprapat. Perjalanan IN Rantauprapat dan Aek Kanopan," ujar Plt Kepala. Dinas Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Minggu (19/4/2020) sekira pukul 22.32 Wib. 

Rajid menjelaskan, warga yang sementara berstatus PDP tersebut ada merasakan gejala sakit sesak nafas pada hari Sabtu (18/4/2020). Dengan gejala sakit tersebut, IN bersama keluarga datang berobat ke RSUD Rantauprapat. Sampai di RSUD, hasil tes Cermi Skiner 36.08 derajat. IN dinyatakan sehat normal. Berselang sehari, hari Minggunya (19/4/2020), IN mengalami sesak nafas kembali.
"Kedua kalinya, IN dibawa keluarganya kembali ke RSUD Rantauprapat. Tim medis RSUD Rantauprapat melakukan pengecekan, dan hasil test Cermo Skiner 38.08 T s Ravid 2 kali dan dari hasil dinyatakan Positif PDP (pasien dalam pengawasan). Belum bisa dinyatakan positif Covid 19,"terang Rajid.

Dengan status PDP, warga Jalan Padi Gang Setia Kelurahan Padang Bulan, IN di rujuk ke RSUD Adam Malik kota Medan. "Tim mengambil langkah untuk di rujuk ke RSUD Adam Malik kota Medan. Kita tunggu hasilnya bersama ya,"pungkasnya.

Warga yang sementara berstatus PDP sempat berkontak langsung dengan beberapa orang-orang sekelilingnya. "Kalau kontak langsung, sudah pasti ada. Terutama beberapa orang yang mengantarnya ke RSUD Rantauprapat. Kemudian pihak keluarga dan tetangga. Untuk orang - orang yang pernah berkontak langsung dengan IN, pastinya kita laksanakan sesuai SOP. Kita periksa dan karantina, kemudian melakukan sterilisasi lingkungan rumahnya,"tutup Rajid. (PS/Faerdinal).

Komentar Anda

Terkini: