Polda Sumut Tembak Pelaku Begal Yang Merupakan Napi Program Asimilasi

/ Jumat, 08 Mei 2020 / 16.05.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Opsnal Subdit III Ditreskrimum dan BKO Resmob Brimob Polda Sumut berhasil menangkap pelaku begal yg selama ini meresahkan masyarakat. Pasalnya pelaku begal ini sendiri adalah narapidana dengan program asimilasi tanggal 14 April 2020 yg sebelumnya di ringkus dengan kasus yg sama.

Inisial tersangka HL, 24 tahun bertempat tinggal di jln Denai gg Sugeng no 4 Mandala Kec. Medan Denai. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya HL Ditangkap di Jl. Rajawali Tangguk Bongkar Mandala Medan Pada Hari Kamis Tanggal 7 Mei 2020  sekitar pukul 07.00 Wib.

Peran HL Pada saat melakukan aksi begal di TKP jl Pancing yaitu sebagai eksekutor yg membawa senjata tajam dan menodongkan serta menyerang korban jika saat melawan.

 Saat di konfirmasi Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja SIK membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaiakan bahwa Dari tangan tersangka, Polisi menyita 1 Unit R2 Honda Beat Putih sbg Sarana Kejahatan, 1 buah senjata tajam/Samurai yg  diamankan pada saat di TKP milik pelaku yang terjatuh

“ benar Pelaku adalah narapidana program asimilasi baru 14 april kemarin dan terpaksa harus tim lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku HL melawan saat akan di tangkap petugas namun langsung di boyong ke Rumah Sakit untuk pengobatan sebelum di lakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus pembegalan ini” tegas Kabid Humas Polda Sumut.

Saat ini Pelaku di boyong ke mako dan selanjutnya Polda Sumut akan Berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan BB Sepeda motor korban yang telah dijual kepada penadah.

(PS/RIADI)
Komentar Anda

Terkini: