"Kasatpol PP Kabupaten Dairi, Eddy Banurea"
POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi yang telah menyerap anggaran pos
Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.1.207. 300.000 ; untuk
penanganan Covid-19 di Kabupaten Dairi.Walaupun yang diajukan waktu itu 4
Milyar.
Adapun anggaran BTT tersebut digunakan untuk
pembentukan Pos Pemeriksaan Pintu Masuk Kabupaten Dairi dalam rangka penanganan
pencegahan Covid-19 di Kabupaten Dairi.
Jadi dana yang diajukan sebanyak 4 Milyar itu,dan
bukan semata-mata harus untuk dihabiskan, apalagi nantinya situasi sudah
kondusif Covid-19 di Kabupaten Dairi ini.Artinya dana itu adalah untuk menjaga hal-hal
yang sangat mendesak atau sangat dibutuhkan dalam penaganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
(Kasatpol PP) Kabupaten Dairi, Eddy Banurea saat
dikonfirmasi Selasa (16/06/2020 ) di ruangannya, soal serapan anggaran BTT. Adapun
kegunann anggaran sebesar itu adalah untuk membayar uang lelah para petugas di
pos perbatasan.
" Pembayaran uang lelah untuk petugas
yang dibayarkan adalah petugas di 5 pos perbatasan Kab.Dairi yaitu Pos Lae
Pondom , Pos Sidiangkat, Pos Parbuluan , Pos Kuta Buluh dan Pos Lae Mbulan
",ujar Eddy Banurea.
Lebih lanjut, Eddi Banurea mengatakan bahwa
petugas di masing - masing Pos penjagaan tersebut dibagi atas 3 shit , dimana
pertukaran shit adalah setiap 8 jam. Adapun petugas pada Pos penjagaan tersebut
adalah terdiri dari Unsur TNI sebanyak 3/hari, Polisi 6/hari, Satpol PP 6/ hari
, Dinas Perhubungan 3/hari, Dinas Kesehatan 9/hari dan Relawan 2/hari.
Terkait dengan pembayaran uang lelah kepada
petugas Pos penjagaan di perbatasan tersebut, Kasatpol PP Kab.Dairi, Eddi
Banurea menjelaskan bahwa pembayarannya adalah perhitungan setiap hari.
" Sistem pembayaran uang lelah para
petugas tersebut adalah melalui transfer ke rekening petugas ", ungkap Eddi
Banurea,(PS/K.TUMANGGER)