Pemdes Sumuran Gelar Musyawarah Pra Kegiatan Pembangunan DD Tahun 2020.

/ Kamis, 25 Juni 2020 / 14.18.00 WIB
                            

POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL- Pemerintah Desa (Pemdes) Sumuran, Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar acara musyawarah pra kegiatan pembangunan melalui anggaran Dana Desa (DD) TA. 2020. 

Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Desa dihadiri Kades Sumuran Sarman, Ketua BPD Maraanden Napitupulu, Perangkat Desa, Anggota BPD, Kepala Kampung, Bhabinkamtibmas dari Polsek Batangtoru Aiptu E. Saragih dan sejumlah tokoh masyarakat.

Musyawarah tersebut untuk membahas Rencana pembangunan Rabat Beton jalan kebun di Kampung Sumuran lorong II kecamatan Batang Toru pada Rabu, (24/6) di kantor Desa tersebut.

Hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan bersama untuk menindak lanjuti akan adanya bangunan baru, kemudian hasil dari musyawarah tersebut akan disampaikan kepada masyarakat melalui Kepala Kampung/Lorong masing-masing sehingga tidak ada gejolak saat akan adanya kegiatan pembangunan.

Sarman selaku Kepala Desa Sumuran mengatakan, bahwa benar dalam waktu dekat kita akan membangun jalan Rabat Beton di Kampung Sumuran Lorong II dan akan memprioritaskan para pekerja berasal dari lorong tersebut sehingga dapat mengurangi pengangguran apalagi dimasa pandemi Covid-19 seperti ini.

Pembangunan jalan Rabat Beton sepanjang 300 meter tersebut untuk jalan kebun berasal dari Dana Kabupaten (DK) dan dana Desa dengan biaya sekitar Rp.194.000.000,- hal itu dikarenakan Desa Sumuran berada di lingkar tambang emas Martabe," ujarnya.
Nantinya, jalan Rabat Beton tersebut digunakan sebagai akses masyarakat menuju lahan perkebunan milik warga yang luasnya hampir 50 ha. Alhasil, akan memudahkan masyarakat serta diharapkan dapat meningkatkan hasil perkebunan warga,"harapnya.

Atas nama Pemdes Sumuran, "Saya mengajak seluruh masyarakat agar turut berkontribusi dalam menjaga setiap bangunan yang ada sehingga aset tersebut dapat dimanfaatkan dalam waktu yang cukup lama", ajak Sarman.

Dimasa pandemi Covid-19 ini, dihimbau untuk tetap menjaga jarak dengan protokol kesehatan meskipun daerah kita dinyatakan dalam Zona Hijau. Gunakan masker saat keluar rumah dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), imbuhnya.

Sementara itu Ketua Badan Permusyawaran Desa (BPD) Maraanden Napitupuluh mengatakan, hasil musyawarah telah menyepakati bahwa  untuk pengerjaan Rabat Beton tersebut tetap memprioritaskan para warga dilingkungan/lorong tersebut sebagai pekerja.

Namun bila tidak ada pekerja dari lingkungan tersebut dapat memakai jasa pekerja dari lingkungan terdekat dari lokasi pembangunan, tetapi tetap melakukan koordinasi agar suasana tetap kondusif demi lancarnya pembangunan di Desa Sumuran ini,"terang Maraanden.(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: