Pemkab Samosir Kaji Aspek Penerapan Normal Baru

/ Rabu, 17 Juni 2020 / 21.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SAMOSIR - Rencana penerapan normal baru oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai tanggal 1 juli 2020 nanti, Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengkaji multi aspek penerapannya. Sehingga Daerah Samosir dapat terhindar dari kemungkinan masuknya Covid-19. 

Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada rapat persiapan normal baru di Kantor Bupati Samosir. Standar Operasional Prosedur untuk normal baru di Kabupaten Samosir tetap mengacu kepada fakta dan data lapangan secara riil dan terbarukan. 

Untuk masa transisi selama bulan juni ini, Rapidin mengatakan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Samosir akan melakukan sosialisasi mulai dari Peribadahan, Pelayanan pendidikan dan sekolah, Pasar dan perdagangan Transportasi Publik, Pariwisata dan sejumlah kegiatan ramai dan di tempat umum lainya.

Melalui Dinas Kominfo sebagai pengolah informasi dan komunikasi publik dalam GTPP COVID-19, akan tetap melakukan sosialisasi normal baru dengan memegang prinsip cipta kondisi kewaspadaan dan ketenangan agar masyarakat dapat cepat beradaptasi dengan normal baru yang akan diterapkan pada bulan Juli 2020 mengacu pada rencana Pemprovsu.

GTPP masih memberikan penekanan pada SOP pada masa tanggap darurat. Jadi Pemkab Samosir mengimbau agar protokol kesehatan berproses dari kebiasaan menjadi budaya dalam perilaku hidup di luar rumah terutama di ruang-ruang publik yang berfungsi sebagai tempat berkerumun di seluruh wilayah Kabupaten Samosir. Jelasnya. (PS/PARDIMAN LIMBONG)
Komentar Anda

Terkini: