Pengangkatan Kadus Di Desa Lewuombanua Somolo - Molo, Diduga Tabrak Perda

/ Jumat, 19 Juni 2020 / 16.18.00 WIB
Kepala Desa Lewuombanua, Faatulo Waruwu. POSKOTA/TIAN

POSKOTA SUMATERA.COM - NIAS - Pengangkatan Perangkat Desa untuk Jabatan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Lewuombanua Kecamatan Somolo - Molo Kabupaten Nias, pelaksanaannya diduga melenceng dari Ketentuan dan tidak sesuai menurut Tahapan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nias.

Pasalnya, Pengangkatan Kadus dimaksud tidak berazaskan Pancasila. Dimana, Panitia Penjaringan diduga telah melanggar Ayat 4 dan 5 Pancasila. Karena Panitia Penjaringan diduga pilih kasih dan bertindak sepihak. Saat salah satu Calon Kadus ada kekurangan berkas langsung ditindak Panitia. Sementara, calon lain yang punya kekurangan serupa, tidak ditindak.

Demikian dikatakan salah seorang Calon Kadus 4, Saleh Waruwu kepada Wartawan saat dikonfirmasi Via Seluler, Kamis (18/6/2020).

Menurut Saleh Waruwu juga mengatakan, bahwa Pengangkatan Kadus tersebut, juga belum memenuhi Tahapan sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Nias Nomor 3 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah menjadi Perubahan Peraturan Lembaran Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Pasal 7, memperjelas bahwa Panitia melakukan Verifikasi Berkas dan Pembobotan. setelah itu, dikirim ke Kecamatan untuk dilaksanakan Ujian Tertulis dan Wawancara oleh pihak Kecamatan.

"Namun di Desa Lewuombanua ini sudah melenceng jauh, hasil dari Verifikasi dan Pembobotan dijadikan dasar Permintaan Rekomendasi dari Camat oleh Kepala Desa (Kades), tanpa ada Tes Tertulis dan Wawancara sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PPLD tersebut", ucap Saleh. 

Saleh juga mengatakan, bahwa atas tindakan Panitian Penjaringan Perangkat Desa bersama Kepala Desa Lewuombanua Kecamatan Somolo - Molo, Ia dan masyarakat setempat merasa sangat dirugikan.

Terkait hal dimaksud, masyarakat telah menyampaikan Surat Keberatan kepada Camat, DPRD dan juga Bupati Nias. Namun, sampai sekarang, belum ada hasil yang memuaskan.

Pihak Media telah berungkali melakukan konfirmasi dengan Kades Lewuombanua Faatulo Waruwu, namun hingga berita ini dikirim ke Redaksi belum dapat dikonfirmasi. (PS/TIAN)
Komentar Anda

Terkini: