Pengunduran Diri Riris Sihite Penerima Bansos,Diapreisasi Camat Lae Parira

/ Rabu, 10 Juni 2020 / 21.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Camat Lae Parira Nelson Saragih apreisasi atas pengunduran diri Riris Sihite (50 tahun) penduduk Dusun II Desa Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira,Kabupaten Dairi-Provsu ,sebagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Itulah pernyataan Nelson Saragih kepada media ini ketika berjumpa di Kantor Dinas Sosial Rabu (10/06/2020),yang kebetulan untuk berjumpa dengan Plt.Dinas Sosial Kabupaten Dairi Gema Sihite dalam rangka koordinasi tentang masalah bansos.
Adapun alasan Riris Sihite pengunduran dirinya yang tidak mau menerima BST tahun 2020 tersebut,dan sekalian membubuhkan tandatangan dan bermaterai 6000 ribu rupiah dan diketahui Kepala Desa Lumbantoruan Kecamatan Lae Parira.
Karena menurut Riris merasa malu dan dia masih sehat dan kuat,sebab masih banyak lebih layak menerima bantuan sosial tersebut,demikianlah dalam pernyataanya ungkap Camat lae parira ,dalam surat pernyataan ibu rumah tangga itu.Dan merasa berdosa perasaannya bila itu diterimanya.

Mudah-mudahan untuk kedepan adalagi sadar diri untuk dapat meniru atas sikap Riris Sihite itu,dan saya merasa yakin pasti ada lagi yang berani untuk membuat pernyataan pengunduran diri yang selama ini menerima bansos dari pemerintah.

Pasti masih ada berkemampuan,tetapi mungkin menerima bansos,tentu kita harapkan ada kesadaran diri.Artinya kita tidak memaksakan,hanya ada kesadaran,karena masih banyak yang lebih layak untuk menerima bantuan tersebut.

Saya selaku Camata di Lae Parira,setiap rapat dengan para Kepala desa dibawah naungan wilayahku,selalu membuat himbauan terhadap Kepala Desa,supaya mendata warga secara akurat ,transparan dan betul-betul layak yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah, tegas Nelson. (PS/K.TUMANGGER)  

Komentar Anda

Terkini: