POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Camat
Lae Parira Nelson Saragih apreisasi atas pengunduran diri Riris Sihite (50
tahun) penduduk Dusun II Desa Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira,Kabupaten
Dairi-Provsu ,sebagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Itulah
pernyataan Nelson Saragih kepada media ini ketika berjumpa di Kantor Dinas
Sosial Rabu (10/06/2020),yang kebetulan untuk berjumpa dengan Plt.Dinas Sosial Kabupaten
Dairi Gema Sihite dalam rangka koordinasi tentang masalah bansos.
Adapun alasan
Riris Sihite pengunduran dirinya yang tidak mau menerima BST tahun 2020 tersebut,dan
sekalian membubuhkan tandatangan dan bermaterai 6000 ribu rupiah dan diketahui
Kepala Desa Lumbantoruan Kecamatan Lae Parira.
Karena
menurut Riris merasa malu dan dia masih sehat dan kuat,sebab masih banyak lebih
layak menerima bantuan sosial tersebut,demikianlah dalam pernyataanya ungkap
Camat lae parira ,dalam surat pernyataan ibu rumah tangga itu.Dan merasa
berdosa perasaannya bila itu diterimanya.
Mudah-mudahan
untuk kedepan adalagi sadar diri untuk dapat meniru atas sikap Riris Sihite
itu,dan saya merasa yakin pasti ada lagi yang berani untuk membuat pernyataan
pengunduran diri yang selama ini menerima bansos dari pemerintah.
Pasti masih
ada berkemampuan,tetapi mungkin menerima bansos,tentu kita harapkan ada
kesadaran diri.Artinya kita tidak memaksakan,hanya ada kesadaran,karena masih
banyak yang lebih layak untuk menerima bantuan tersebut.
Saya selaku
Camata di Lae Parira,setiap rapat dengan para Kepala desa dibawah naungan
wilayahku,selalu membuat himbauan terhadap Kepala Desa,supaya mendata warga secara
akurat ,transparan dan betul-betul layak yang mendapat bantuan sosial dari
pemerintah, tegas Nelson. (PS/K.TUMANGGER)