Kantor Lurah Selat Lancang Dimasuki Maling, TEKAB Satreskrim Berhasil Ringkus Pelaku

/ Jumat, 03 Juli 2020 / 20.29.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Kantor lurah selat lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur,Kota Tanjungbalai dibongkar maling. TEKAB Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil meringkus pelaku.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubaghumas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan,Jum'at(3/7/20) mengatakan bahwa pencurian dengan pemberatan itu atas LAPORAN POLISI NOMOR : LP / 49 / VI / 2020 / SU / Res T.Balai / SEK.BANDAR tanggal 30 Juni 2020.

Atas laporan,Tuti Rahayu, (46) merupakan  Pegawai Negeri Sipil, warga  Jalan Karya Gang Murai Kelurahan TB Kota I Kecamatan Tanjungbalai akhirnya Pelaku bernama M.Asrop Samosir(22)warga jalan arteri Gang Keluarga,Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai mendekam di Mapolres Tanjungbalai.

Menurut, Kasubaghumas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan  cara pelaku membuka kaca nako dan memecahkan plapon kemudian masuk ke dalam ruangan kantor lurah dan memgambil laptop merk Acer, camera tustel merk Canon dan DVD Layer merk GMC.

"Akibat peristiwa itu pelapor mengalami kerugian Rp.9.500.000,- dan pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar Res Tanjung Balai,"sebut IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, Polsek Datuk Bandar berkoordinasi dengan TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku yang melakukan pencurian di dalam kantor lurah itu bernama M.Asrop Samosir.

Kemudian Personil TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa pelaku a.n M.Asrop Samosir berada di jalan Alteri,Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai.

"Lalu TEKAB Sat Reskrim Polres Tanjungbalai bersama Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh PADAL TEKAB Sat Reskrim langsung menuju tempat pelaku dan melakukan penangkapan terhadap nya,"kata IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan. 

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Tanjungbalai
Barang bukti diamankan berupa,1 buah laptop merk Acer warna hitam milik pelapor yang diambil oleh pelaku,bongkahan plapon kantor lurah yang dibongkar oleh pelaku.(PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: