Wahapi Siap Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 Tanjungbalai Ke APH

/ Selasa, 07 Juli 2020 / 23.19.00 WIB
Dok.Ilustrasi

Terindikasi Mark-up Harga Bahan Pangan Yang Diadakan Bulog Untuk 33.973 Paket Bantuan Sosial Di Tanjungbalai Diduga Ada Keterlibatan Ketua Gugus Tugas Covid-19

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) menyatakan siap melaporkan dugaan penyimpangan realisasi anggaran percepatan penanganan yang dikelola Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai.

Kepada Poskota,ketua Wahapi Tanjungbalai, Andrian Sulin, setelah mengetahui realisasi anggaran untuk pengadaan 33.973 paket bantuan sosial mencapai Rp5 miliar lebih dan anggaran pemulangan sebanyak 434 TKI atau Pekerja Migran Indonesia mencapai Rp660 juta.

"Dokumen sudah kami kemas untuk dilaporkan ke Polda, Kejati dan BPKP di Medan. Kamis (9/7) ini akan mengantarkan berkas laporannya,"ucap Andrian Sulin, Selasa (7/7/20).

Menurut Sulin, dalam susunan laporan pihaknya mengurai tentang dugaan penyimpangan terindikasi mark-up harga bahan pangan yang diadakan Bulog untuk 33.973 paket bantuan sosial atas permintaan Tim Gugus Percepatan Penangaan COVID-19 yang di Ketuai Wali Kota Tanjungbalai.

Kemudian,dalam program pemulangan sebanyak 434 orang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) warga Tanjungbalai dari Malaysia, ditemukan indikasi tindak pidana yakni,manipulasi data domisili/kependudukan, pungutan liar dan penyelewengan uang negara dengan menggunakan wewenang dan jabatan.

Ia melanjutkan, dalam program pemulangan TKI/PMI itu menghabiskan sekitar Rp660 juta anggaran daerah yang dikelola Tim Gugus Percepatan Penangaan COVID-19 Tanjungbalai melalui Dinas Tenaga Ketenagakerjaan.

Dalam pelaksanaannya, Wahapi menemukan 110 orang PMI itu bukan warga Tanjungbalai namun disinyalir datanya sengaja dipalsukan seolah-olah warga Tanjungbalai.

Dugaan punglinya adalah pengutipan uang sebesar 1.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp3,5 juta terhadap 110 orang PMI yang melibatkan Ketua Tim Gugus Tugas dan Plt Kadisnaker.

Penyalahgunaan wewenang dan jabatan karena adanya dugaan keterlibatan Wali Kota Tanjungbalai yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas COVID-19 berkonsfirasi dengan Plt Kadisnaker, diduga melakukan pungli.

"Untuk kedua kasus tersebut, dalam dokumen kami akan melaporkan Ketua Tim Gugus Tugas, Kepala Bulog Cabang Kisaran, Kadis Sosial dan Kadisnaker Kota Tanhungbalai karena diguga terlibat penyimpangan anggaran COVID-19" kata Andrian Sulin.

Sementara itu,Kepala BKPAD Tanjungbalai, Asmui Rasyid menjelaskan kepada wartawan, pihaknya telah merealisasikan pembayaran anggaran pengadaan paket bantuan sosial melalui Dinas Sosial mencapai Rp5 miliar lebih dan anggaran pemulangan PMI mencapai Rp660 juta kepada Dinas Ketenagakerjaan.

Kepala Bulog Cabang Kisaran, Eka Prasetya Sopyan membenarkan pihaknya telah merima pembayaran dari Dinas Sosial, namun belum bisa memberi keterangan untuk rincian harga per paket.

"Ya pembayaran ada masuk per hari ini. Untuk data nanti kami sampaikan ya bang, mohon maaf ini kami sedang diluar kantor," katanya melalui pesan WathsApp. (PS/SAUFI)
Komentar Anda

Terkini: