Panwascam Batangtoru Buka Posko Pengaduan Coklit

/ Sabtu, 08 Agustus 2020 / 02.27.00 WIB
                                 
                           
             
POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Batangtoru  membuka posko pengaduan tentang Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2020 yang dilakukan oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di kantor Panwaslu Kecamatan Batangtoru Jln. Sisingamangaraja Nomor 7 Kelurahan Wek III Kec. Batangtoru.

Ketua Panwascam Batangtoru, Makmur Amrisah Pardede mengatakan pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian pada Pilkada 2020 ini sangat penting, karena dari Coklit itulah dapat muncul permasalahan berkaitan dengan data pemilih.

Pihaknya berharap kepada warga masyarakat agar melaporkan jika  PPDP tidak turun ke lapangan Coklit.,PPDP tidak mencoret orang yang sudah tidak ada hak dalam mata pilih.

Demikian disampaikan Ketua Panwascam Batangtoru Makmur Amrisah Pardede kepada awak media onlime Jum'at (7/8).

Beliau mengatakan jajaran Panwascam Batangtoru melindungi hak pilih warga, agar hak pilih dapat disalurkan sesuai peraturan yang ada.

Dia mengatakan pihaknya juga memastikan bahwa PPDP mendatangi langsung rumah pemilih sehingga semua masyarakat yang telah memenuhi syarat (MS) sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih, termasuk masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dipastikan tidak lagi terdaftar sebagai pemilih.

"Jika ada masyarakat yang merasa belum terdata, mereka dapat melaporkannya ke pengawas pemilu. Proses ini penting untuk menjamin kredibilitas data pemilih dan menjamin kualitas pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020," pungkasnya.
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: