5 Pasang Calon Ditetapkan, KPU Labura : Tidak Ada Masalah Ijazah

/ Kamis, 24 September 2020 / 17.54.00 WIB
KPUD Labura Saat Tetapkan Lima Pasangan Calon Bupati. PS/AOS.

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah menetapkan Lima Pasangan Calon untuk Pemilihan Bupati Kabupaten Labura yang jatuh  pada 09 Desember 2020 mendatang.

Kelima Pasangan Calon  tersebut dinyatakan lolos dan telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon. Diantaranya adalah : Drs Dwi Prantara MM berpasangan dengan Drs Edi Sampurna Rambey MSi, maju melalui Jalur Independen atau perseorangan dengan Faktor Pendukung sebanyak 23.937 suara (KTP).

Selanjutnya, Pasangan Calon Hendri Yanto Sitorus SE dan Samsul Tanjung ST MH dengan dukungan Partai Politik PPP, PAN, PBB dan Partai Hanura. Kemudian, Pasangan Calon Drs H Ali Tambunan dan Raja Panusunan Rambe SE diusung oleh  Partai Golkar. 

Berikutnya, Pasangan Calon Ahmad Rizal Munthe SH dan Drs Aripay Tambunan MM di usung Partai PDIP, Gerindra dan Partai PKS. Sedangkan  Pasangan Calon  Darno dan Haris Muda Siregar MM didukung oleh Partai NasDem, Demokrat dan PKB.

Komisioner KPU Labura Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Adi Susanto ST menjelaskan, bahwa KPU Labura telah menetapkan Kelima Pasangan Calon tersebut, Rabu (23/09/2020).

"Ya, betul, Kelima Pasangan Calon  telah ditetapkan secara resmi, semuanya bagus dan tidak ada masalah terkait Ijazah Mereka. Penetapan Pasangan Calon Bupati telah sesuai dengan hasil Penelitian Dokumen yang dilakukan oleh KPU.

Dijelaskannya, untuk Tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan Pengundian Nomor Orut para Calon Bupati (Cabut Nomor) dengan Teknis Pelaksanaannya akan dilakukan  Pengundian, Kamis (24/9/2020)", sebut Adi Susanto dilansir Awak Media ini. (PS/AOS).
Komentar Anda

Terkini: