Bupati Labura Pantau Langsung Tes Swab Massal Gratis Di Desa Sukarame

/ Senin, 21 September 2020 / 14.25.00 WIB
Bupati Labura H Kharuddinsyah SE Bersama Kadinkes dr Hj Saodah Nasution, dr Mimi Andayani Jubir Gugus Tugas Covid - 19 Dan Kapus Desa Sukarame. POSKOTA/AOS 

PISKOTASUMATERA.COM - LABURA - Dinas Kesehatan Kabupaten Labura, lakukan Tes Swab Massal Gratis kepada 295 orang masyarakat se Kabupaten Labura, Senin (21/09/2020), berlangsung selama Lima (5) Hari terhitung dari Tanggal 21 - 26 September 2020.

Tes Swab Pertama itu dilaksanakan di UPTD Puskesmas Desa  Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu, dihadiri langsung oleh Bupati Labura H Khairudinsyah Sitorus SE.

Dalam kesempatan itu, Bupati Labura menjelaskan, ada lima tempat yang akan dilakukan Tes Swab Massal. Yaitu : Puskesmas  Desa Sukarame, Puskesmas Kelurahan Gunting Saga, Puskesmas Kelurahan Bandar Durian, Puskesmas Kota Batu dan Puskemas Kecamatan Marbau.

Bupati juga menjelaskan, bahwa,  Anggaran Tes Swab ini berasal dari Anggaran Provinsi Sumatera Utara.

Beliau juga tidak lupa mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Gubernur Sumut H Edy Rahmayadi dikarenakan bersedia membantu Kabupaten Labura melakukan Tes Swab Massal Gratis tersebut, demi mengantisipasi Pandemi Covid - 19.

"Terkhusus untuk Desa Sukarame, ada berkisar 80 orang yang akan dilakukan Tes Swab Gratis dan para pesertanya boleh siapa saja. Namun, yang perlu diutamakan adalah yang jelas masyarakat yang  pernah berinteraksi dengan orang dalam pengawasan (ODP) ataupun Pasien yang terindikasi Covid - 19", ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Labura dr Hj Saodah Nasution menjelaskan , prosedur Tes Swab yang dilaksanakan secara gratis ini, melalui Teknis dengan  Pengambilan Sample Lendir dari Hidung dan Tenggorokan, untuk mengetahui kejelasan apakah ada Gejala Virus Covid - 19 didalam Indra tersebut.

Sambung dr Saodah, setelah diambil samplenya langsung  dimasukkan kedalam tabung yang telah ditandai. Selanjutnya,  hasilnya langsung dikirim ke Laboraturium USU Medan dan kemungkinan hasil dari Tes Swab tersebut akan diketahui oleh yang bersangkutan selama 2 atau 3 hari.

Kadinkes Labura ini juga menjelaskan, jika nanti hasilnya positif, namun yang bersangkutan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), maka wajib dilakukan Isolasi Mandiri selama 10 hari. 

"Namun, jika Dia sakit dan hasil Swabnya positif, maka wajib dilakukan isolasi di Rumah sakit selama 14 hari", terang dr Saodah.   
Di tempat yang sama, Kepala Puskesmas Desa Sukarame Sri Wanti SKM menjelaskan, ada  berkisar 80 orang yang melakukan Tes Swab di Puskesmas dan 20 orang diantaranya adalah Tenaga Medis yang berada di Bidang Pelayanan Kesehatan.

"Selebihnya merupakan masyarakat umum Desa Sukarame, karena  sebelumnya pihak Kami telah berkoordinsi dengan pihak Desa untuk menginformasikan terkait Tes Swab ini ke masyarakat", papar Sri Wanti. (PS/AOS).
Komentar Anda

Terkini: