POSKOTASUMATERA.COM-SUKABUMI-Bertempat di lapangan Soetadi Ronodipuro, setelah pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh 105 personel Polri dan PNS Polri yang dipimpin oleh Kasetukpa lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K.,M.Hum, melaksanakan Latihan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), Senin (07/09/2020).
Mengawali tugas dihari pertama senin pagi, sebagai penjabaran dari himbauan Kapolri yang termuat dalam Surat Telegram Kapolri nomor : STR/507/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Kasus kebakaran Gedung Utama Kejakgung RI, Kepala Setukpa Lemdiklat Polri menerbitkan surat perintah Nomor : Sprin/221/VIII/KEP./2020 Tangal 28 Agustus 2020 tentang antisipasi tingkat keamanan Gedung Utama, Perkantoran, Perumahan Personel dan lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri. Kemudian melaksanakan Latihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan guna mengantisipasi bahaya ancaman kebakaran di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.
(PS/RIADI)