POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI - Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Dari yakni Inspektur Kabupaten Dairi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta satu orang pejabat eselon III yakni Sekretaris Dinas Perhubungan bertempat di aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jumat (04/09/2020).
Wakil Bupati
Dairi, Jimmy A.L Sihombing, SH dalam pelantikan itu mengatakan agar kepada para
pejabat yang baru bergabung dan baru dilantik di jabatan yang baru untuk segera
bisa beradaptasi dalam melaksanakan tugas baru yang diembannya untuk
menyelaraskan kerja-kerja sesuai dengan visi misi Pemeritahan Kabupaten Dairi
untuk mewujudkan Dairi Unggul.
"Kepada
Pejabat yang baru sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati agar segera aktif
bergabung dalam tim OPD untuk mengakselerasi kerja dan kualitas pelayanan pada
masyarakat," ujar Jimmy.
Pelantikan
ini dilakukan setelah menjalani proses tahapan sesuai ketentuan diantaranya
pelaksanaan Lelang Jabatan oleh Pemkab Dairi
dalam hal ini dilakukan oleh
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk
mengisi 14 posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II). 11
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya telah dilantik oleh Bupati Dairi Eddy
Keleng Ate Berutu pada bulan Juli lalu. Dan untuk tiga Pejabat lainnya, harus
menunggu keluarnya rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah atasan,
diantaranya Kementerian Dalam Negeri dan juga Gubernur Sumatera Utara.
"Kebetulan Bupati sedang perjalanan dinas di Medan dan
di Jakarta, siang ini Pemkab akan menandatangani MoU dengan SGU (Swiss German
University) dan PT. Tellin untuk pengembangan Silalahi Digital Center untuk
melengkapi dan mempromosikan Geosite Silahisabungam, namun sudah instruksikan Sekda dan BKPSDM agar disiapkan prosesi pelantikan yang
dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati.
Adapun nama-nama
yang dilantik : Deddy Dharma Putra Situmorang, SE.,M.Si yang telah mendapat
persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito Karnavian sebagai Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dan Budianta Pinem, SE.Ak. MAP yang telah mendapat persetujuan
dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menjabat sebagai Inspektur
Kabupaten Dairi. Serta Robert Ginting, termasuk didalamnya dilantik menjabat
sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan mengisi kekosongan jabatan karena pejabat
administrator sebelumnya sudah diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dinas Sosial Kabupaten Dairi.
Sebagaimana
diketahui Pemkab.Dairi melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi 14 Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama yang berakhir tanggal 23 Mei 2020 lalu. Hasil akhir
dari semua tahapan dihasilkan 3 nama
terbaik dari setiap JPT Pratama yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Pejabat
Pembina Kepegawaian dan selanjutnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara
untuk persetujuan pelantikan.
Selanjutnya,
29 Juni 2020, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor
B-1853/KASN/06/2020 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan
Pemkab.Dairi dan 14 JPT yang disetujui
11(sebelas) sudah dilantik Bupati Dairi pada tanggal 7 Juli 2020, sedangkan 3 JPT harus melalui tahapan lanjutan sesuai
ketentuan perundang-undangan.
Menteri dagri
menerbitkan Kepmendagri pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Nomor:
821.22 - 2750 Tahun 2020 Tanggal 25 Agustus 2020. Dan Pemerintah Kabupaten
Dairi menerima petikan tersebut pada tanggal 31 Agustus 2020.
Untuk jabatan
Inspektur Kabupaten Dairi
berdasarkan ketentuan Pasal 99 A ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah, bahwa Panitia Seleksi
Pengisian Jabatan Inspektur Daerah ditetapkan setelah dikonsultasikan kepada
Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Dairi
memperoleh persetujuan rekomendasi persetujuan dari Gubernur melalui surat
nomor 800/23391/BKD/III/2020 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Persetujuan dan
Pelantikan Inspektur daerah Kabupaten Dairi.(PS/K.TUMANGGER)