Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing Lantik Tiga Pejabat Pemkab Dairi

/ Jumat, 04 September 2020 / 21.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI - Wakil Bupati Dairi, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Dari yakni Inspektur Kabupaten Dairi dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta satu orang pejabat eselon III yakni Sekretaris Dinas Perhubungan bertempat di aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, Jumat (04/09/2020).

Wakil Bupati Dairi, Jimmy A.L Sihombing, SH dalam pelantikan itu mengatakan agar kepada para pejabat yang baru bergabung dan baru dilantik di jabatan yang baru untuk segera bisa beradaptasi dalam melaksanakan tugas baru yang diembannya untuk menyelaraskan kerja-kerja sesuai dengan visi misi Pemeritahan Kabupaten Dairi untuk mewujudkan Dairi Unggul.

"Kepada Pejabat yang baru sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati agar segera aktif bergabung dalam tim OPD untuk mengakselerasi kerja dan kualitas pelayanan pada masyarakat," ujar Jimmy.

Pelantikan ini dilakukan setelah menjalani proses tahapan sesuai ketentuan diantaranya pelaksanaan Lelang Jabatan oleh Pemkab Dairi  dalam hal ini dilakukan oleh  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengisi 14 posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II). 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebelumnya telah dilantik oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu pada bulan Juli lalu. Dan untuk tiga Pejabat lainnya, harus menunggu keluarnya rekomendasi dan persetujuan dari pemerintah atasan, diantaranya Kementerian Dalam Negeri dan juga Gubernur Sumatera Utara.

"Kebetulan  Bupati sedang perjalanan dinas di Medan dan di Jakarta, siang ini Pemkab akan menandatangani MoU dengan SGU (Swiss German University) dan PT. Tellin untuk pengembangan Silalahi Digital Center untuk melengkapi dan mempromosikan Geosite Silahisabungam, namun  sudah instruksikan Sekda dan BKPSDM  agar disiapkan prosesi pelantikan yang dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati.

Adapun nama-nama yang dilantik : Deddy Dharma Putra Situmorang, SE.,M.Si yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Prof. Tito Karnavian sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dan Budianta Pinem,  SE.Ak. MAP yang telah mendapat persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Dairi. Serta Robert Ginting, termasuk didalamnya dilantik menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan mengisi kekosongan jabatan karena pejabat administrator sebelumnya sudah diangkat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dinas Sosial Kabupaten Dairi.

Sebagaimana diketahui Pemkab.Dairi melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang berakhir tanggal 23 Mei 2020 lalu. Hasil akhir dari semua tahapan dihasilkan 3  nama terbaik dari setiap JPT Pratama yang diserahkan Panitia Seleksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan selanjutnya diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara untuk persetujuan pelantikan.

Selanjutnya, 29 Juni 2020, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara melalui Surat Nomor B-1853/KASN/06/2020 Perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkab.Dairi  dan 14 JPT yang disetujui 11(sebelas) sudah dilantik Bupati Dairi pada tanggal 7 Juli 2020, sedangkan 3 JPT  harus melalui tahapan lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Menteri dagri menerbitkan Kepmendagri pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi Nomor: 821.22 - 2750 Tahun 2020 Tanggal 25 Agustus 2020. Dan Pemerintah Kabupaten Dairi menerima petikan tersebut pada tanggal 31 Agustus 2020.

Untuk jabatan Inspektur Kabupaten  Dairi berdasarkan  ketentuan Pasal 99 A ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah, bahwa Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Inspektur Daerah ditetapkan setelah dikonsultasikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Dairi memperoleh persetujuan rekomendasi persetujuan dari Gubernur melalui surat nomor 800/23391/BKD/III/2020 Tanggal 31 Agustus 2020 tentang Persetujuan dan Pelantikan Inspektur daerah Kabupaten Dairi.(PS/K.TUMANGGER)

Komentar Anda

Terkini: